CV Reka Sejahtera Belum Melapor, Kadisnaker Kabupaten Bangka Sebut Akan Kroscek Lapangan

BANGKA – CV Reka Sejahtera yang melakukan aktivitas budi daya udang vename sudah berjalan cukup lama di Lingkungan Rambak Kelurahan Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung. Namun keberadaan perusahaan tersebut sepertinya belum di ketahui oleh instansi pemerintah, Baik di Kabupaten Bangka maupun Provinsi Bangka Belitung.

Hal ini di perkuat pernyataan Asep Setiawan selaku Kadis tenaga kerja dan perindustrian Kabupaten Bangka saat di konfirmasi malalui pesan whatsappnya pada, senin (17/07/2023).

” Sepertinya juga belum pernah melapor ke kita (disnaker) keberadaan perusahaan tersebut belum pernah melapor,perusahaan ini pak, Nanti kita kordinasi dengan pengawas tenaga kerja Provinsi untuk dilakukan pengawasan, Kalau ada info  lokasinya bisa kita lakukan kroscek kelapangan pak,” Tulis Asep.

Dijelaskan Asep Pengawasan ketenagakerjaan di ambil alih oleh Provinsi.

” Berdasarkan UU Nomor 24 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, Terhitung 1 januari 2017 kewenangan pengawasan ketenagakerjaan diambil alih oleh Provinsi, termasuk personil pengawasan ketenagakerjaan yang berada di Kabupaten wajib pindah ke Disnaker Provinsi.sehingga saat ini Kabupaten tidak memiliki tugas dan fungsi terkait pengawasan Ketenagakerjaan,”bunyi Undang-undang UU Nomor 24 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

” Hari ini saya telpon orang Provinsi, Mereka juga tidak mengetahui keberadaan perusaahan tersebut,dan sepertinya juga tidak pernah malakukan wajib lapor Ketenagakerjaan di Provinsi Kalau memang ada alamat pasti nanti bisa kita lakukan kunjungan pak, Itu hasil dari informasi Provinsi,” Tutup Asep melalui pesan whatsappnya.

Sementara Budiyono yang di tunjuk selaku Perwakilan dari CV Reka Sejahtera trus di upayakan konfirmasi melalui pesan washap dan telp namun tak kunjung memberikan komentarnya.

Tinggalkan komentar