JAKARTA – Dittipideksus Bareskrim Polri mulai serius, mengorek-ngorek kasus dugaan TPPU Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, penelurusan tersebut dimulai setelah pihaknya menerima laporan analisis ratusan rekening Panji.
“Masih di dalami. Masih proses,” kata Whisnu dalam keterangan persnya, di Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Namun Whisnu belum dapat merinci terkait proses dugaan TPPU Panji Gumilang ini.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menyebutkan, pengusutan ihwal rekening merupakan bagian dari penyidikan Bareskrim Polri.
“Ya itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim, nanti itu sudah ada tim yang dibentuk,” kata Sandi Sabtu (8/7/2023).
Diberitakan, PPATK memblokir seluruh rekening Panji. “Dalam rangka analisis yang sedang kami lakukan,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kamis (6/7/2023).
Sedangkan, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, Panji mempunyai 289 rekening bank. Ratusan rekening itu disebut Mahfud Md agak mencurigakan.
“Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK. Apakah ada pencucian uang atau tidak, secepatnya,” kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/7/2023).

