PALANGKA RAYA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Palangka Raya Endra Wati mengingatkan, masyarakat harus mewaspadai modus bagi-bagi sembako murah jelang Pemilu. Pasalnya, cara seperti ini dapat menciderai demokrasi.
“Sekarang ini modus money politik beragam. Dengan bagi-bagi sembako dan gerilya mendatangi masyarakat memberikan uang, inilah yang perlu dihindari,” kata Endra kepada CIN pada, Rabu (12/7/2023).
Ia tidak menampik setiap kali pemilu, selalu ada serangan fajar seperti bagi-bagi uang atau sembako kepada masyarakat. Tetapi sulit untuk dibuktikan secara nyata, karena masyarakat sebagai penerima justru senang menerimanya saat kondisi ekonomi sulit.
“Makanya untuk bisa menyetop praktek money politik, diperlukan peran serta masyarakat. Hal ini untuk mengawasi disertai dengan barang bukti valid terhadap pemberi dan penerima transaksi politik,” katanya.
Diketahui, bila terbukti melakukan politik uang akan dikenakan pasal 187 ayat 1 terkait dugaan tindak pidana pemilu. Selain itu, bila terbukti para calon melakukan politik uang akan diberikan sanksi pidana.

