KPK Terus Mendalami Aset Kekayaan Rafael Alun Yang Tersebar di Beberapa Wilayah

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aset kekayaan mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, RAT. KPK duga RAT memiliki aset yang tersebar di beberapa wilayah.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah sakti, Senin (10/7/2023). Mereka adalah HP (swasta), AP (karyawati), dan AH (ibu rumah tangga).

“Para saksi hadir. Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan berbagai aset Tersangka RAT dan keluarga yang ada di wilayah Yogyakarta,” kata Ali dalam keterangannya, Selasa (11/7/2023).

Sementara itu, salah satu saksi yang merupakan Notaris dan PPAT, S, tidak hadir tanpa ada konfirmasi kepada penyidik. “Saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK membuka peluang untuk mentersangkakan istri RAT, EMT. Menurut KPK, EMT bisa dijadikan tersangka jika terbukti menerima aliran uang diduga di korupsi suaminya.

“Kalau jadi tersangka, nanti kami umumkan,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu, Jumat (7/7/2023). Menurut Asep, KPK akan melihat peran EMT seberapa aktif dalam kasus suaminya dalam konteks tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Ya, kami lihat seperti apa perbuatan-perbuatannya, ya, di dalam rangkaian TPPU itu. Kan di Pasal 3 TPPU aktif, Pasal 4, 5, kan, TPPU pasif,” ujarnya.

KPK, lanjut Asep, akan melihat apakah EMT turut serta menyembunyikan, mengalihkan, mengubah bentuk, dan lain-lain. Ia menambahkan pihaknya juga meninjau apakah EMT benar-benar tidak mengetahui perbuatannya.

“Jadi, nanti kami akan pilah-pilah terhadap setiap saksi yang berpotensi terkait TPPU itu. Kami akan melihat, kami akan pertimbangkan perbuatannya seperti apa,” ucapnya.

Tinggalkan komentar