Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaam terhadap dua Direktur utama perusahaan swasta. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut TNI AL di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Dua petinggi perusahaan itu adalah BG (Direktur PT Wirajayadi Bahari), dan WCW (Direktur Utama PT Alto Sepakat Utama). “Hari ini bertempat di Polrestabes Surabaya, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (10/7/2023).
Meski demikian, Ali tak menjelaskan materi apa saja yang akan didalami penyidik. KPK sedang menyidiki kasus dugaan rasuah pengadaan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL tahun 2012-2018 di Kemenhan RI.
Ali Fikri mengatakan, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, penyidik KPK menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan tersebut. Termasuk, menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka.
“Kami akan umumkan secara resmi pihak yang ditetapkan sebagai tersangka ketika proses penyidikan ini kami anggap cukup. Kami akan sampaikan kepada masyarakat setiap perkembangan dari kasus ini,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/1/2023) lalu.
Meski demikian, KPK saat ini masih merahasiakan kronologi perkara tersebut. Termasuk pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

