JAKARTA – KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah mengajukan usulan penghapusan pajak progresif bagi masyarakat yang memiliki lebih dari satu kendaraan bermotor.
Ini karena dinilai tidak memberikan dampak signifikan terhadap pemasukan negara.
Usulan ini disampaikan oleh Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (5/7/2023).
Menurut Firman, peningkatan pajak tersebut juga menyebabkan banyak masyarakat tidak jujur dalam melaporkan kepemilikan kendaraan mereka.
Hal ini membuat polisi kesulitan untuk mengidentifikasi pemilik kendaraan dalam situasi tertentu.
“Orang yang mau mobil tiga, empat, biar saja. Tidak usah diprogresif. Ketika kami bicara dengan Bu Nicke (Dirut) Pertamina untuk menghitung subsidi, ada orang yang secara catatan harus dapat, tapi dia punya mobil Alphard,” katanya.
Firman juga menyebutkan contoh kasus di mana ada orang yang memiliki rumah sederhana tetapi memiliki mobil mewah.
Ternyata, kendaraan tersebut hanyalah titipan dan hanya meminjam STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) agar terhindar dari pajak progresif.
Hal ini menjadi masalah jika kendaraan tersebut terkena Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sanksi lainnya.
Firman menyebutkan bahwa temuan ini sejalan dengan apa yang pernah diungkapkan oleh Direktur Penegakan dan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan.
Hampir 30 persen dari data registrasi kendaraan bermotor ternyata bukan atas nama pemilik sebenarnya.
Hal ini seringkali menyebabkan surat tilang dikirim ke alamat yang salah saat diterapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dengan menghapus pajak progresif, Firman berharap identitas kendaraan dan pemiliknya dapat tercatat dengan lebih baik.
Dengan demikian, jika diperlukan konfirmasi atau hal-hal lain yang berkaitan dengan identitas kendaraan, dapat dilakukan dengan tepat.
“Kami dengan tim Samsat Nasional sudah berjalan ke gubernur untuk meminta nol-kan biaya balik nama dan pajak progresif,” ujarnya.

