JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penandatanganan kerjasama dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL). Perjanjian kerjasama itu menyangkut Optimalisasi Pengawasan Obat dan Makanan serta Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Maritim.
Kepala BPOM Penny Lukito menjelaskan, perjanjian kerja sama ini merupakan salah satu langkah strategis yang dilakukan oleh BPOM. Yakni dalam rangka peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan di seluruh Indonesia khususnya di wilayah perairan atau maritim.
“Melalui kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan penindakan obat dan makanan khususnya di wilayah maritim. Juga memperkuat nilai–nilai kebangsaan, wawasan nusantara dan pengembangan potensi bahari bagi SDM BPOM, sinergi program pemberdayaan masyarakat untuk mendorong penguatan ekonomi masyarakat maritim,” kata Kepala BPOM.
Bagi TNI AL, perjanjian ini menunjang tugas-tugas TNI AL, seperti pengawasan dan monitoring barang-barang sitaan TNI AL di sektor perbatasan. Terutama untuk pengawasan obat dan makanan.
Kerja sama ini juga dapat disinergikan dengan program UMKM oleh TNI AL, seperti Program Kampung Bahari Nusantara (KBN), program pemberdayaan masyarakat dan UMKM di wilayah pesisir. Dengan sinergi yang erat, program ini diharapkan dapat memperkuat pembangunan dan menciptakan peluang ekonomi di wilayah pesisir.
“Kami berharap kerja sama dan kolaborasi dengan TNI AL ini dapat meningkatkan peredaran obat dan makanan yang aman, bermutu, dan berkhasiat/bermanfaat. Program ini untuk perlindungan kesehatan masyarakat serta meningkatkan perekonomian Indonesia yang pada akhirnya dapat memperkuat kedaulatan NKRI,” ujar Penny Lukito.

