Dinilai Berdampak Rugikan Kesehatan, Warga Kertamukti Cibitung Demo Tolak Pembangunan TPST

BEKASI – Warga perumahan Kertamukti Sakti Residence Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi tidak menyetujui rencana pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di wilayahnya.

Warga kemudian melakukan protes dengan dengan melakukan aksi unjuk rasa dan memasang spanduk pemberitahuan berisi penolakan rencana pembangunan TPST tersebut.

Adapun alasan penolakan karena rencana pembangunan TPST seluas 6.000 m² tersebut minim sosialisasi, pemilihan lokasi tersebut dikarenakan jarak terlalu dekat dengan pemukiman dan khawatirkan akan menimbulkan dampak kesehatan bagi warga sekitar juga tepat berhadapan rumah peribadatan warga (masjid), dan menurut tokoh masyarakat yang merupakan ketua Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) Masjid Al Kamiin Ustadz Abdurrahim Ibnu Hakim, keputusan pembangunan tempat sampah tersebut hanya sepihak tanpa melibatkan warga.

“Warga di sini menolak keras rencana pembangunan TPST, karena lokasinya dekat dengan pemukiman dan sangat berdekatan dengan rumah ibadah,” kata Abdurrahim kepada CIN, Rabu (5/7/2023).

Menurut Abdurrahim, Warga khawatir wilayah mereka akan jadi kumuh dan berdampak pada kesehatan warga.

Warga meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Bekasi untuk membatalkan pembangunan TPST di lingkungan Kertamukti Sakti Residence Kecamatan Cibitung.

Tinggalkan komentar