JAKARTA–Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberhentikan proyek pengelolaan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara, karena biaya investasinya dinilai terlalu besar.
“Kami sepakat untuk proyek ITF dihentikan. Alasannya karena Pemprov DKI tidak sanggup,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Rabu (28/06/2023).
Lebih lanjut, Heru menjelaskan kendala biaya investasi untuk layanan pengelolaan sampah ITF sangat besar.
“Nilai investasinya bisa lebih dari Rp 5 triliun, sebenarnya kami bukan tidak mau dan memang konsepnya itu bagus ITF. Tapi sekali lagi kami tidak mampu membayar tipping fee,” ujar Heru.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan membangun ITF yang mampu mengolah sekitar 2.200 ton sampah per hari. Sampah akan diolah dengan teknologi tepat guna yang memenuhi persyaratan teknis, finansial, dan sosial, sehingga ramah lingkungan.
PT Jakarta Propertindo (JakPro) bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) akan membangun empat proyek ITF di DKI Jakarta, yaitu Sunter, Marunda, Cakung, serta Duri Kosambi. Hal ini sudah tercakup dalam masterplan pengelolaan sampah provinsi DKI Jakarta pada 2012-2032.
Teknologi ITF berupa incinerator, gasifikasi, pyrolisis, dan Refuse Derived Fuel (RDF) dapat mereduksi sampah sebanyak 80-90% dari kapasitas total jumlah sampah di setiap fasilitas ITF. Hal ini tentunya dapat mengurangi jumlah sampah secara signifikan. Selain itu, teknologi tersebut dapat mengkonversi sampah menjadi energi listrik. Teknologi ini juga dapat menghilangkan tumpukan sampah secara cepat melalui proses termal dan tidak membutuhkan lahan yang terlalu luas.
Penggunaan teknologi ITF ditujukan agar pengelolaan sampah bisa turut menopang pembangunan berkelanjutan, yaitu pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan hidup masa kini tanpa mengurangi hak pemenuhan kebutuhan generasi mendatang (continuing without lessening).
Kini Pemprov DKI memutuskan untuk menghentikan proyek ITF tersebut. Pejabat Gubernur Heru mengatakan pihaknya sudah terlanjur mengalokasikan Penyertaaan Modal Daerah untuk pembangunan ITF sebesar Rp 577 miliar.
“Masalah alokasi PMD akan dibicarakan lebih lanjut oleh Sekda DKI,” ujar Heru.
“Kami akan bangun lagi tempat pengelolahan bahan bakar alternatif RDF di dua lokasi. Ada di daerah Rorotan dan Pegadungan,” kata Heru.
Heru mengungkapkan anggaran membangun RDF tersebut akan lebih kecil jika dibandingkan dengan ITF.
“Jika berkaca pada pembangunan ITF Bantargebang, maka hanya akan memakan anggaran Rp 1 triliun,” tutup Heru.

