JAKARTA – Yayasan Sativa Nusantara (YSN), lembaga
penelitian dan advokasi ganja medis yang diwakili oleh Sekretaris YSN, Singgih
Tomi Gumilang, secara resmi menyerahkan Policy Brief berjudul “Reformasi Regulasi
Ganja Medis untuk Meningkatkan Potensi Industri Kesehatan di Negara Republik
Indonesia” kepada anggota Komisi III DPR-RI dari
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ichsan Soelistio dan Johan Budi, serta anggota Komisi III
DPR-RI dari Partai Demokrat Hinca Panjaitan.
Dalam releasenya YSN mengungkapkan, bahwa Penyerahan Policy Brief kepada perwakilan dua partai
tersebut menandai awal rangkaian aksi penyerahan Policy Brief Ganja Medis kepada seluruh partai politik peserta pemilu 2024, yang akan dilakukan oleh YSN.


“Inisiatif ini merupakan usaha YSN dalam menyediakan informasi yang holistik,
komprehensif, faktual, dan berpendekatan humanis tentang regulasi hukum ganja
medis di berbagai negara di seluruh dunia, termasuk mekanisme penerapan dan
pengawasannya,”tulis Yayasan Sativa Nusantara (YSN) dalam rilis yang diterima CIN pada, Selasa (27/6/2023).
Dengan mempelajari beberapa pendekatan yang telah berhasil di negara lain, YSN mengatakan, Policy Brief ini dapat menjadi referensi bagi para pemangku kepentingan dalam merumuskan regulasi ganja medis yang paling tepat dan efektif untuk diterapkan di Republik Indonesia.
“Policy Brief ini juga diharapkan dapat menjadi landasan ilmiah yang kuat untuk dapat memasukkan tanaman ganja, semua tanaman dari genus cannabis dan semua bagian dari tanaman termasuk biji, buah, jerami, hasil olahan tanaman ganja atau bagian tanaman ganja termasuk damar ganja dan hasis, Tetrahydrocannabinol dan semua isomer serta semua bentuk stereokimianya, Delta 9 tetrahydrocannabinol dan semua bentuk stereokimianya ke dalam Daftar Narkotika Golongan III pada rancangan
perubahan penggolongan di RUU Narkotika Republik Indonesia,”papar YSN dalam releasenya.
YSN berharap, penyerahan Policy Brief ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh pemimpin Partai Politik Peserta Pemilu 2024, agar dapat secara cermat mempertimbangkan untuk menyertakan isu ini dalam platform rencana kebijakan mereka.
“YSN berkomitmen untuk terus mendorong penelitian dan pengembangan ilmiah yang berkelanjutan tentang ganja medis, serta berperan aktif dalam mempromosikan kesadaran dan pengetahuan yang akurat mengenai potensi
ganja medis di Republik Indonesia,”pungkas YSN menutup keterangan tertulisnya.

