KPK Mengklarifikasi Ternyata Selidiki Dugaan Korupsi Bupati Bolmut Bukan Boltim

JAKARTA – Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengoreksi informasi yang sempat disampaikan soal tindak lanjut temuan kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto yang dikabarkan telah naik ke tahap penyelidikan.

Pahala mengklarifikasi, hasil pemeriksaan LHKPN yang sudah ditingkatkan ke tahap penyelidikan bukan milik Sam Sachrul Mamonto, melainkan kepunyaan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Depri Pontoh. Di mana, Depri Pontoh dan Sam Sachrul Mamonto memang sama-sama pernah diklarifikasi LHKPNnya.

“Saya salah (sebut), yang naik lidik bukan Boltim (Bolaang Mongondow Timur) tapi Bolmut (Bolaang Mongondow Utara),” kata Pahala melalui pesan singkatnya, Rabu (14/6/2023).

KPK Sedang Menyelidiki Dugaan Korupsi Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto

KPK menemukan adanya kejanggalan terhadap sejumlah aset maupun harta kekayaan milik Depri Pontoh. Aset janggal yang ditemukan KPK berupa resort mewah hingga toko bangunan terbesar dengan mengatasnamakan anak Depri Pontoh di Bolaang Mongondow. Padahal, umur anak Depri Pontoh baru sekira 20an tahun.

Tim Kedeputian Pencegahan KPK sendiri telah memeriksa LHKPN Depri Pontoh. Bahkan, tim sudah sudah sempat mengklarifikasi LHKPN janggal milik Depri Pontoh pada Senin, 8 Mei 2023. Hasilnya, ada temuan ketidakwajaran harta kekayaan milik Depri Pontoh.

Hasil temuan harta kekayaan janggal Depri Pontoh tersebut kemudian dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan pada Kedeputian Penindakan KPK. Tim Direktorat Penyelidikan pada Kedeputian Penindakan KPK saat ini sedang menyelidiki ada tidaknya unsur korupsi Bupati Bolmut.

“Yang naik ke lidik Bupati Bolmut Depri Pontoh,” ucap Pahala.

Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia dari laman elhkpn.kpk.go.id, Depri Pontoh tercatat memiliki harta kekayaan nyaris sebesar Rp3.953.979.870 (Rp3,9 miliar). Hartanya dilaporkan terakhir kali pada Februari 2023 untuk periodik 2022.

Dari laporannya tersebut, harta kekayaan Depri Pontoh meliputi 16 bidang tanah dan ada juga yang disertai bangunan senilai Rp1,9 miliar. Adapun, belasan aset tanah Depri tersebut tersebar di Bolaang Mongondow Utara dan Kotamobagu. Aset tersebut dilaporkan merupakan hasil sendiri.

Selain aset tanah dan bangunan, Politikus PPP tersebut juga melaporkan kepemilikan dia unit mobil ke lembaga antirasuah. Dua unit mobil yang dilaporkan ke KPK bermerek Avanza Minibus tahun 2004 dan Fortuner Jeep R4 tahun 2008. Dua unit mobil Depri tersebut senilai Rp280 juta.

Depri juga tercatat melaporkan harta kekayaan bergerak lainnya ke KPK Rp349 juta. Tak hanya itu, Depri juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp1,5 miliar. Tapi, ia juga ternyata memiliki utang sebesar Rp231 juta. Jika diakumulasikan secara keseluruhan, harta kekayaan Depri tercatat senilai Rp3.953.979.870 (Rp3,9 miliar).

Tinggalkan komentar