JAKARTA – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menegaskan Presiden Soekarno tidak melakukan kerja sama dengan Partai Komunis Indonesia ( PKI ). Hal itu disampaikan Megawati dalam acara peluncuran 58 buku dalam rangka Hari Jadi ke-58 Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas) di Gedung Lemhannas Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/5/2023).
“Jadi enggak ada lagi yang ngomong, dulu Bung Karno dibilang dalam Tap-nya,yang saya bilang pada Pak Laoly (Menkumham) itu sudah harus dianulir karena Tap itu mengatakan kalau Presiden Soekarno mempunyai indikasi bekerja sama dengan partai komunis,” kata Megawati dalam sambutannya melalui siaran langsung di Youtube Lemhannas.
Diketahui Tap MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 menyebut Soekarno melindungi tokoh-tokoh gerakan (PKI) atau G30S. Megawati juga menjelaskan bahwa Presiden Soekarno dan Ibu Fatmawati orangtuanya merupakan pahlawan nasional. Ini bertentangan dengan Tap MPR RI tersebut.
“Saya putri pertama, anak kedua dari Presiden Soekarno dan ibu Fatmawati. Kedua orangtua saya adalah pahlawan nasional. Itu tolong dicatat. Buktinya sekarang, masa beliau sekarang pahlawan, jadi saya bilang Tap itu tidak benar,” ucapnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menegaskan bahwa gelar pahlawan yang diterima Presiden Soekarno sah dan memenuhi syarat. Hal tersebut dibuktikan dengan tidak diberlakukannya ketetapan MPRS nomor 33/MPRS/1967 tentang pencabutan kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Soekarno.
“Perlu kami tegaskan bahwa ketetapan MPR nomor 1/MPR/2003 menyatakan bahwa TAP MPRS nomor 33/MPRS/1967 sebagai kelompok ketetapan MPRS yang dinyatakan tidak berlaku laku lagi dan tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut baik karena bersifat final, telah dicabut, maupun telah dilaksanakan,” kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/11/2022).
Jokowi menjelaskan bahwa pada tahun 1986, pemerintah telah menganugerahkan pahlawan proklamator kepada Soekarno. Lalu tahun 2012 pemerintah juga telah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Soekarno.
“Artinya Insinyur Soekarno telah dinyatakan memenuhi syarat setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara yang merupakan syarat penganugerahan gelar kepahlawanan,” tegasnya.

