Inspektorat Bengkulu Selatan Periksa Saksi serta Kepala Sekolah Dugaan Pungli di SDN 13 Bengkulu Selatan

Bengkulu Selatan – Kepala Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan Hamdani yang diwakili Oleh Urban Khusus pada hari Kamis (11/5/2023) memanggil saksi –saksi untuk dimintai keterangan, Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan dari wali murid dan elemen masyarakat terkait sikap arogansi dan dugaan pungli yang dilakukan oleh kepala sekolah SDN 13 Bengkulu Selatan Sri Maryanti.

Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan yang diwakili Oleh Urban Khusus meminta keterangan kepada saksi –saksi, Hari ini pada, Jum’at (19/05/2023). kepala sekolah SDN 13 Bengkulu Selatan Sri Maryanti dimintai keterangan. Kedua Keterangan tersebut baik dari wali murid, elemen masyarakat, serta kepala sekolah akan menjadi tolak ukur dari Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan untuk menentukan hasil.

Namun disisi lain, dari informasi yang diterima CIN, para murid yang bersekolah di SDN 13 Bengkulu Selatan merasa was-was dan mulai merasa tidak nyaman karena kepala sekolah yang bersikap Arogansi dan diduga melakukan tindakan pungli masih tetap memimpin sekolah tersebut. Murid-murid merasa takut tidak naik kelas atau tidak lulus ujian Sekolah dan takut akan ada tindakan intimidasi kembali.

Tak hanya para murid, Wali murid pun merasa cemas dengan peristiwa tersebut karena faktor ini dapat menyebabkan serta mempengaruhi mental anak, karena dibayang-bayangi rasa takut untuk datang dan belajar di sekolah tersebut, harapan dari Wali murid dan elemen masyarakat semoga kasus ini segera diambil tindakan tegas dan segera menindak Kepala Sekolah SDN 13 Bengkulu Selatan.

Tinggalkan komentar