PADANG – Lagi-lagi penyakit masyarakat yang kerap terjadi terulang lagi, kasus penganiayaan tersebut kali ini korbannya adalah salah seorang mahasiswi dari Provinsi Riau yang sedang berlibur di Bukittinggi, Kota Padang diketahui Kasus penganiayaan tersebut terjadi di wilayah Hukum Polresta Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.
Kasus tindak pidana penganiayaan terhadap salah seorang mahasiswi tersebut telah di laporkan ke Pihak yang berwajib untuk segera di proses dan di tuntaskan. Berdasarkan informasi dari korban peristiwa yang menimpa dirinya tersebut terjadi di Jl. Bukittinggi Raya, Kota Padang, Sumatera Barat.
Berdasarkan laporan polisi No. LP/B/266/IV/2023/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat tanggal 12 April 2023 pukul 15:35 wib laporan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan MR (terlapor) kepada saudari PN (korban) sampai saat ini belum di proses oleh pihak Polresta Kota Padang.
Diketahui PN sebagai korban penganiayaan MR yang diduga MR tersebut adalah anak tiri dari salah satu Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau kejadian penganiayaan tersebut terjadi disalah satu kost-kost an dengan cara dicekik, dipukul dan ditendang oleh MR hingga masyarakat setempat dan teman dari MR melerai dan menolong korban dari tangan pelaku.
Merujuk pada Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang baru dikeluarkan pada tanggal 2 Mei 2023 bahwa kasus tindak pidana penganiayaan tersebut masih tahap penyidikan yang sementara kasus ini hampir sebulan tidur di Polresta Padang.
“Itu laporan dari tanggal 12 April 2023 sudah masuk, hingga kami datang konfirmasi pada hari Selasa tanggal 2 mei 2023 dan meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) hasil nya masih tahap penyelidikan dan Melakukan Pemanggilan kepada Terlapor, Sementara Visum Et Repertum kan ada, sudah seharusnya cepat diproses,” ujar Three One Gulo, S.H., M.H., C.Md, sebagai kuasa hukum korban/pelapor.
Secara terpisah, keluarga korban menyesali langkah Polresta Kota Padang yang di duga sengaja memperlambat kasus tersebut dan baru melakukan Pemanggilan Terlapor karena diduga Terlapor adalah anak tiri dari salah satu Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau yang cukup berpengaruh.
“Saya yakin bahwa Polresta Kota Padang akan berlaku adil bagi korban penganiayaan apalagi itu adalah Perempuan dan selalu profesional dalam tugas juga wewenangnya. Jika Laporan ini segera diproses dan menetapkan Tersangkanya maka Polresta Kota Padang menjadi contoh baik dalam tubuh Polri karena mengayomi dan melindungi Hak Azasi Perempuan,” lanjut kuasa hukum korban tersebut.
Harapan korban agar pelaku berinisial MR segera ditahan, mengingat Kekerasan Fisik, Penghinaan, Perundungan yang dilakukannya kepada korban secara tidak manusiawi.
“Harapan saya sebagai korban agar polisi berlaku adil terhadap saya sebagai perempuan yang menjadi korban kekerasan dari MR dan semoga MR segera ditahan karena sampai saat ini saya masih trauma akan kejadian tersebut,” ujar PN sambil menangis

