JAKARTA – Seorang oknum anggota TNI AD Kopda N dan seorang masyrakat sipil ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten di kostan Soponasakti Islamic village, Jalan Islamic Raya Komplek Soponasakti, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan informasi yang diterima, oknum tersebut ditangkap bersama satu orang masyarakat sipil dengan barang bukti yang diamankan 50 kilogram ganja.
Saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari membenarkan adanya penangkapan tersebut. Katanya, Kopda N ditangkap pada Selasa (2/5/2023).
“Benar mas, terduga pelaku dari TNI AD Kopda N sudah diamankan,” kata Hamim Tohari saat dikonfirmasi CIN, Rabu (3/5/2023).
Hamim juga mengatakan yang bersangkutan telah dibawa ke Polisi Militer Kodam Jayakarta atau (Pomdam Jaya) untuk tindakan lebih lanjut.
“(Yang bersangkutan-red) dalam proses di Pomdam Jaya,” tutupnya

