JAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung mencopot Dhawank Delvi, seorang sipir Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung atau Lapas Rajabasa seusai ketahuan pamer harta di media sosial. Selain dicopot, Dhawank kini juga tengah menjalani pemeriksaan.
“Kakanwil menarik yang bersangkutan ke kantor wilayah untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Heni Yuwono saat dihubungi, Minggu (23/4/2023).
Heni mengatakan kewenangan pemeriksaan terhadap Dhawank berada di kantor wilayah dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham. Hasil pemeriksaan, kata dia, akan disampiakan lebih lanjut.
X
Dhawank Delvi menjadi sorotan warganet setelah aksi pamer hartanya di media sosial viral di media sosial. Salah satu yang paling disorot adalah kepemilikan motor Harley Davidson. Publik menduga kepemilikan motor gede itu tidak sesuai dengan profil Dhawank sebagai sipir.
Sorotan netizen tidak hanya disebabkan oleh kepemilikan motor tersebut. Selain Harley Davidson, Dhawank juga disebut memiliki rumah mewah dan akan membangun rumah sakit.
Seusai viralnya kasus ini, Heni mengatakan Ditjen Pemasyarakatan telah mengeluarkan perintah kepada petugas lapas di seluruh Indonesia untuk menerapkan pola hidup sederhana dan tidak memamerkan kehidupan mewah.
Dia mengatakan Ditjen Pemasyarakatan juga memerintahkan para kepala divisi untuk melakukan pengawasan terhadap para bawahannya. “Para Kadiv dan Kepala UPT harus melakukan monitoring kepada jajarannya,” kata dia.

