Pemerintah Tetapkan Idulfitri Sabtu 22 April, MUI Imbau Jumat Besok Wajib Berpuasa

JAKARTA – Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof Dr KH Asrorun Niam Sholeh, mengimbau masyarakat bertoleransi terkait adanya kemungkinan perbedaan penetapan Idulfitri atau 1 Syawal.

Dirinya mengatakan perbedaan pendapat ini merupakan hal yang lumrah terjadi. Penentuan awal Ramadan, Syawal dan Zulhijak merupakan ijtihadiyah yang membuka kemungkinan terjadinya perbedaan di kalangan fukaha.

“Secara keilmuan, memang dimungkinkan terjadinya perbedaan,” kata Asrorun dalam keterangannya, Kamis (20/4).

Dijelaskan lebih lanjut, terjadinya perbedaan pendapat pada masalah yang berada dalam majal al-ikhtilaf (wilayah dimungkinkannya terjadi perbedaan) harus mengedepankan toleransi.

“Penentuan awal Syawal 1444 H Sebaiknya menunggu hasil penetapan yang dilakukan oleh Pemerintah, yang diawali dengan sidang itsbat yang diikuti oleh perwakilan ormas Islam, ahli di bidang astronomi dan falak, serta pertimbangan MUI,” bebernya.

Mengingat untuk tahun 1444 H ini hilal berada dalam ketinggian yang berada dalam majal al-ikhtilaf (wilayah perbedaan pendapat) maka dipastikan akan terjadi perbedaan waktu penetapan Idul Fitri.

“Karena itu perlu ada semangat saling menghormati atas terjadinya perbedaan tersebut. Perbedaan yang didasarkan pada petimbangan ilmu akan melahirkan kesepahaman (tafahum); bukan pertentangan (tanazu’) dan permusuhan (‘adawah). Karenanya, beragama perlu dengan ilmu sehingga muncul spirit harmoni dan kebersamaan.”

Asrorun juga meminta masyarakat untuk menghormati perbedaan tersebut. Bagi yang menggunakan ijtihad dengan patokan wujudul hilal, dan bagi yang meyakini serta mengikuti pandangan bahwa Idulfitri jatuh pada hari Jumat, maka mereka melaksanakan Salat Idulfitri dan tidak boleh berpuasa.

Sementara bagi yang menggunakan ijtihad dengan patokan rukyah atau hisab imkanur rukyah dengan kriteria ketinggian hilal 3 derajat, dan bagi yang meyakini serta mengikuti pandangan bahwa idul fitri jatuh hari Sabtu, maka pelaksanaan shalat Idulfitri dilaksanakan pada Sabtu. Sedang di hari Jumatnya masih wajib berpuasa.

“Beragama perlu dengan ilmu. Jika tidak, maka kita mengikuti orang yang berilmu,” tutupnya.

Tinggalkan komentar