KLHK Bangun Fasilitas Pengolahan Emas Bebas Mercury Skala Kecil di Kapuas Hulu

KAPUAS HULU – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membangun fasilitas pengolahan emas skala kecil (PESK) tanpa merkuri di Desa Geruguk, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

“Kami berterima kasih atas pembangunan fasilitas PESK oleh KLHK. Dengan cara ini, Pemda Kapuas Hulu telah berkontribusi dalam aksi rencana daerah pengurangan merkuri,” kata Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, di Putussibau, Kapuas Hulu, Sabtu (15/4/2023).

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama terkait pengolahan emas tanpa merkuri di Jakarta, Jumat (14/4).

Menurut Diaan, tiga tambang emas terbesar di Kapuas Hulu berada di Kecamatan Boyan Tanjung, Bunut Hilir, dan Bunut Hulu.

Tim konsultan Kehatilab juga telah melakukan kajian lingkungan di tiga desa yang merupakan bagian dari klaster pertambangan rakyat terbesar di Kecamatan Boyan Tanjung, yaitu Desa Teluk Geruguk, Nanga Boyan, dan Landau Mentail.

Dengan adanya kegiatan penambangan emas yang saat ini berlangsung di daerah tersebut, Diaan mengungkapkan kekhawatirannya akan kemungkinan terjadinya pencemaran lingkungan di masa depan akibat penggunaan bahan kimia dan limbah yang dihasilkan selama proses penambangan.

Dia juga menjelaskan bahwa dahulu kegiatan penambangan emas dilakukan secara manual, dengan menggunakan peralatan seperti cangkul dan dulang emas tradisional yang dilakukan di daratan.

Namun, saat ini, penambangan emas dilakukan di pinggiran sungai bahkan di tengah sungai dengan menggunakan kayu apung dan mesin penyedot atau pompa.

“Hasil pengujian sampel lingkungan ini merupakan informasi yang sangat penting bagi kami untuk mengetahui kondisi lingkungan penambangan emas di daerah kami sehingga menjadi bahan pertimbangan kami dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap para penambang di daerah tersebut,” ujarnya.

Oleh karena itu, diharapkan masyarakat memanfaatkan fasilitas PESK yang dibangun oleh Kementerian LHK, yang bertujuan untuk mengurangi risiko bahan kimia dengan harapan kegiatan penambangan emas tidak menggunakan merkuri.

Tinggalkan komentar