Polda Sumsel Selidiki Perusahaan Sawit Diduga Membangun Sel Tahanan Untuk Pegawainya

PALEMBANG – Perusahaan sawit di Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, diduga membangun sel untuk pegawainya. Sel yang diduga dibangun untuk pegawainya ini, digunakan untuk menahan para pekerja yang berbuat nakal, seperti melakukan pencurian dan sebagainya.

Perusahaan perkebunan sawit di kabupaten Banyuasin ini diduga punya ruangan mirip sel atau penjara, untuk menahan pekerjanya yang ‘nakal’.

Polda Sumsel pun langsung bergerak cepa tatas laporan adanya sel yang diduga dibangun oleh perusahaan sawit untuk pegawainya tersebut.

Polda Sumsel telah melakukan penyelidikan, dan diketahui ada dua orang pekerja yang melapor telah mencicipi ruangan mirip sel itu.

Kedua pekerja sawit itu mengaku telah ditangkap oleh pihak keamanan perusahaan atas dugaan kasus pencurian sawit di perusahaan tersebut.

Terkait hal ini, tim Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel langsung mengecek ke lokasi.

Mereka langsung melakukan pengecekan ke Sebubut.

Tim dari Ops Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan Kompol Willy Oscar SE dan Panit 1 AKP Hilal Adi Himawan SIK yang langsung memastikan laporan tersebut.

“Penyelidikan kita lakukan atas kasus dugaan penyekapan kedua korban yang juga pekerja di perkebunan sawit di Banyuasin itu,” jelas Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK melalui Kasubdit 3 Jatanras, Kompol Agus Prihadinika SH SIK, Jumat (7/4)2023).

Kata dia, kedua pekerja yang diduga pernah mencicipi sel tahanan di perusahaan sawit itu adalah kakak beradik.

Namanya, Rohiman (33) dan Firmansyah (20).

Selama disekap dalam ruangan diduga sel yang dibuat oleh perusahaan sawit itu, kedua kakak beradik itu tidak diberi makan dan minum.

Mereka mengaku ditahan dalam ruangan diduga sel itu selama satu hari.

Mereka adalah warga lokal Desa Sebubus, Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin itu dituduh mencuri buah sawit.

Alhasil keduanya harus disekap di sebuah ruangan sempit yang mirip sekali dengan tahanan, ada jeruji besinya.

Keduanya padahal sudah bekerja sangat lama di perusahaan itu.

Bahkan sejak perkebunan berdiri, 13 tahun lalu.

Kakak adik ini tak terima dengan penyekapan dengan ditempatkan di lokasi mirip sel itu akhirnya melapor ke Polda Sumsel, Kamis (6/4/2023).

Tinggalkan komentar