Partai Buruh Sebut Ide Koalisi Besar dan Presidential Threshold Melanggengkan Demokrasi

JAKARTA – Partai Buruh menyatakan menolak gagasan koalisi besar dalam mengusung Capres dan Cawapres.

Menurut Partai Buruh, Ide koalisi besar hanya akan melanggengkan oligarki dan menciderai demokrasi yang sehat dan bersih, karena akan cenderung membatasi jumlah Capres/Cawapres.

Terlebih lagi, partai politik yang membuat koalisi besar tidak pernah bertanya pada konstituennya.

‘Mereka dengan arogan mengatasnamakan rakyat sebagai penentu siapa yang akan menjadi Capres dan Cawapres,”tulis partai Buruh dalam keterangan tertulis yang di kutip, Minggu (9/4/2023).

Jika koalisi besar terealisasi jelas Partai Buruh, pada akhirnya hanya akan melahirkan dua pasang calon presiden. Tidak akan ada Capres alternatif. Hal ini sekaligus menyempurnakan presidential threshold 20% yang sudah membatasi jumlah Capres/Cawpres. Sehingga bisa dibilang, ini mengarah pada sistem demokrasi terpimpin yang dikomandani oleh partai politik.

“Sikap Partai Buruh adalah tidak akan berkoalisi dengan partai politik mana pun yang menyetujui disahkannya omnibus law UU No 6/2023 tentang Cipta Kerja. Termasuk partai politik yang hanya “lip service” menolak UU Cipta Kerja tetapi ketika diminta menjadi saksi fakta dalam judicial review di Mahkamah Konstitusi tidak bersedia,”tegas Partai Buruh.

Dalam memilih Capres/Cawapres, Partai Buruh sekitar bukan Agustus 2023. Konvensi Partai Buruh akan menanyakan kepada rakyat, setidak-tidaknya masyarakat kelas pekerja (working class).

“Oleh karena itu, melalui kesempatan ini Partai Buruh mengajak seluruh elemen gerakan sosial, masyarakat kelas pekerja, akademisi, dan rakyat yang peduli pemilu bersih untuk menolak sistem demokrasi terpimpin melalui koalisi besar, presidential threshold 20%, dan parliamentary threshold 4%,”pungkas Partai Buruh.

Tinggalkan komentar