Diduga Ada Konspirasi Penyaluran Anggaran SBUM Tahun 2018 Oleh PT Berkat Jaya Development Gresik

SURABAYA – Kelompok warga dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Perum GKR DAMEAN Gresik menyatakan adanya janggalan terkait penerima anggaran Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) Bank BTN tahun 2018.

Menurut keterangan warga MBR Perum GKR Damean Gresik, mereka hampir tidak menerima SBUM tahap 1 di tahun 2018 sebesar 4 juta rupiah yang di salurkan oleh Bank BTN. Begitu juga pada penyaluran SBUM Tahap 2 pun warga MBR tidak menerima manfaat program tersebut.

Saat di konfirmasi media pada, Jumat (07/04/2023), Branch Manager PT. Berkat Jaya Development (BJD) Rifan mengatakan, bahwa SBUM TAHAP 2 yang di salurkan ke warga melalui transaksi bank, dipindah tangan ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP TAPERA).

“SBUM TAHAP 2 telah kami (Red-PT.BJD) alihkan ke Upgrade bangunan bertulis dalam bentuk kesepakatan bersama (Red-terindikasi konspirasi),”terang Rifan kepada CIN, Jumat (7/4/2023).

Untuk di ketahui, Tugas dan fungsi BP TAPERA mengelola tabungan perumahan rakyat baik pekerja maupun pekerja mandiri, bukan memindahkan/mengalih fungsikan seperti yang telah disampaikan pihak PT. BJD.

Sedangkan fungsi SBUM adalah subsidi bantuan uang muka yg diberikan oleh pemerintah yang bertujuan memudahkan warga MBR memperoleh bantuan rumah KPR dengan suku bunga rendah 5% pertahun.

Dalam hal ini mestinya SBUM tidak bisa direkayasa dalam bentuk/program apapun tanpa bukti persetujuan terlampir dari pemerintah pusat.

Ibnu Setiawan

Tinggalkan komentar