Sebanyak 100 Pelaku Usaha Ultra Mikro di Pamekasan Menerima Zakat Produktif Dari Pemprov Jatim

Pamekasan – Sebanyak 100 pelaku usaha ultra mikro di Kabupaten Pamekasan menerima zakat produktif dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Penyalurannya berlangsung di area pesarean Batu Ampar, Kecamatan Proppo, Minggu (2/4/2023) siang.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, zakat produktif itu berupa uang senilai Rp500 ribu dan paket sembako untuk setiap penerima.

Menurut Khofifah, dalam penyaluran zakat produktif, pihaknya bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional dan Badan Usaha Milik Daerah.

“Semoga dengan adanya zakat produktif ini, para pelaku usaha ultra mikro bisa terhindar dari jeratan rentenir,” harapnya.

Penjual kerupuk, Zubaidah mengaku senang bisa menerima bantuan tersebut.

“Alhamdulillah bisa buat tambah modal usaha,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah juga menyampaikan, bahwa ada skema permodalan yang bisa diakses para pelaku usaha mikro melalui Bank UMKM Jawa Timur, maksimal Rp50 juta dengan bunga 3 persen per tahun.

Tinggalkan komentar