Unggah Gaya Hidup Mewah, Inspektorat DKI Akan Periksa Pejabat Dishub Massdes Arouffy

Jakarta – Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memanggil pejabat Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Massdes Arouffy. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti terkait unggahan gaya hidup mewah di media sosial.

“Kami akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Inspektur Pemprov DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat dalam keterangannya, Minggu (02/04/2023).

Syaefuloh bersama dengan tim internal akan melakukan pemeriksaan yang terdiri atas unsur atasan, unsur pengawasan, dan unsur kepegawaian. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Nantinya Jika terbukti ada pelanggaran disiplin akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Kita juga terus berupaya mencegah praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai hukum,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Istri dari pejabat Dishub DKI Jakarta melakukan pamer gaya hidup mewah di media sosial. Di mana, istri dan anak Massdes ini kerab kali memamerkan barang mewah seperti tas yang bernilai puluhan hingga miliar rupiah.

Tinggalkan komentar