Mahasiswa Dari Sejumlah Perguruan Tinggi di Lampung Demo di Depan Gedung DPRD Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja

BANDAR LAMPUNG – Ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Lampung berunjuk rasa di depan gedung DPRD Lampung, menolak pengesahan UU Cipta Kerja. Mereka bahkan menyebut DPR dengan sebutan ‘Dewan Perampok Rakyat’.

Pantauan di lokasi, massa tiba di depan gedung dewan secara berkelompok. Mereka berorasi secara bergantian sembari membawa spanduk dan poster berisi penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR.

“Kami telah bersama-sama merasakan dikhianati oleh bangsa sendiri, berkali-kali suara kami diabaikan. Kami turun aksi untuk menuntut dan mendesak DPR RI dan Pemerintah agar mencabut UU Cipta Kerja,” kata salah satu koordinator saat menyampaikan orasi.

Para aksi massa juga tidak menerima atas sambutan di depan kantor DPRD Lampung dengan adanya pemasangan kawat berduri.

“Ucapan selamat datang tapi ranjau. Padahal ini uang dari rakyat tapi kita boleh ngerasain, ” cetus salah satu aksi.

Nampak terlihat salah satu sepanduk bertuliskan yang dibawa mahasiswa “DPR, Dewan Perampok Rakyat”.

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil ini sempat berupaya menerobos masuk ke halaman gedung DPRD Lampung. Mereka terus berupaya merusak kawat berduri dengan cara menarik-narik pagar tersebut yang terpasang membentang di gerbang gedung.

“Buka, buka, buka,” teriak para mahasiswa.

Para mahasiswa ini juga meminta ketua DPRD Provinsi Lampung untuk langsung menemui mereka terkait penyampaian penolakan undang-undang yang telah disahkan oleh DPR RI.

One comment

Tinggalkan komentar