SOLO – Aliansi mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Solo menggelar unjuk rasa tolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di depan gedung DPRD Kota Solo, Kamis (30/3). Ruas Jalan Adisucipto sempat ditutup selama aksi demo berlangsung.
Berdasarkan pantauan Jawa Pos Radar Solo, demo yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB, terpaksa harus mundur karena hujan deras yang mengguyur Kota Solo. Para demonstran mulai berdatangan sekira pukul 15.30 WIB.
Unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja ini dilakukan aliansi mahasiswa dengan memblokir jalan. Mereka juga membawa spanduk dan poster bertuliskan kritik atas pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU.
Mereka menuntut agar UU Cipta Kerja dicabut oleh pemerintah. Tak lama melakukan orasi, demonstran membakar ban di tengah jalan.
Akibat aksi massa ini, arus kendaraan dari arah timur ke selatan harus dialihkan oleh petugas kepolisian.
Aliansi BEM SI Menggeruduk Gedung DPR RI Menolak Pengesahan UU Cipta Kerja
Koordinator BEM Solo Muhammad Arif Prabowo mengatakan, aksi mereka atas nama Aliansi Perlawanan Rakyat Solo Raya (Sodara) yang terdiri dari mahasiswa dan buruh.
“Dari temen-temen elemen buruh, atau di luar kemahasiswaan belum bisa hadir. Kami sudah membuka ruang selebar-lebarnya, bagi yang mau ikut aksi kami, silakan. Tapi hari ini, kita mengawali aksi,” kata dia kepada awak media.
Mahasiswa Dari Sejumlah Perguruan Tinggi di Lampung Demo di Depan Gedung DPRD Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja
Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan empat poin mendasar kepada pemerintah. Di antaranya, menuntut Presiden RI dan DPR RI untuk berhenti melakukan praktik buruk legislasi yang tidak melaksanakan partisipasi publik yang bermakna.
Kemudian, memaksa Presiden RI segera mencabut UU tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi UU yang telah disetujui DPR RI. Karena merupakan tindakan inkonstitusional yang telah menghilangkan objek dalam Putusan MK No. 91/PUUXVIII/2020. Sebab, tidak memenuhi syarat objektif ikhwal kegentingan yang memaksa serta menghilangkan partisipasi publik yang bermakna.
Selain itu, aliansi mahasiswa juga memaksa Presiden RI dan DPR RI untuk meminta maaf kepada publik atas tindakan amoralnya yang dengan sengaja menerobos batasan-batasan konstitusi dan menyebabkan rusaknya moralitas konstitusional (morality constitusional).
Serta meminta Menteri Ketenagakerjaan mencabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.5 Tahun 2023 karena telah merampas hak upah pekerja.
Dalam aksi tadi sore, aliansi mahasiswa ditemui Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo, didampingi wakil ketua DPRD dan pimpinan fraksi. Mereka bahkan mendatangi komando mahasiswa dan menyampaikan pesan kepada demonstran.
Budi mengatakan, DPRD Kota Solo terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. “Intinya, aspirasi mahasiswa yang disampaikan ke kami, kita terima. Nanti akan kita lanjutkan dengan menyampaikannya ke DPR RI dan presiden,” kata Budi.
Terkait tuntutan yang disampaikan mahasiswa, Budi meluruskan jika Perppu Cipta Kerja saat ini sudah menjadi UU Cipta Kerja. Namun, dia tak mempersoalkan hal tersebut.
“Untuk kelanjutannya seperti apa, tentu ini menjadi ranah pusat,” pungkas Budi.

