Mahfud Md Tantang Balik DPR RI Soal Transaksi Rp349 Triliun di Kemenkeu

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menantang balik anggota Komisi III DPR RI yang mengundangnya hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) berkaitan dengan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menko Polhukam Mahfud Md pun memastikan akan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI yang direncanakan pada Rabu 29 Maret 2023.

Mahfud meminta agar para anggota Komisi III DPR RI yang lantang berbicara dan ingin tahu kejelasan soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu untuk hadir dalam RDP tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron angkat bicara terkait pemanggilan terhadap pegawai milenial Bea Cukai Kualanamu oleh Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kualanamu, Sumatera Utara.

Ghufron mengaku tak habis pikir dengan Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Kualanamu apabila pemanggilan untuk menyalahkan pegawai Bea Cukai milenial atas surat terbuka yang berisikan kebobrokan oknum pejabat Bea Cukai Kualanamu yang viral di media sosial.

Menurut dia, jika benar demikian, maka pemanggilan itu telah mencederai semangat sistem pengaduan pelanggaran atau whistle blower system (WBS) yang telah dijalin bersama KPK.

Tinggalkan komentar