Bareskrim Polri Menggerebek Beberapa Ruko dan Gudang Tempat Penyimpanan Ribuan Balpres

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bersama bersama Tim dari Ditjen Bea Cukai menggerebek ruko dan gudang di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat yang menjadi gudang penyimpanan pakaian bekas hasil impor. Kini, pendalaman dan rangkaian pemeriksaan dilakukan guna proses penetapan tersangka.

“Masih diperiksa dan pendalaman,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (21/3/2023).

Pada penggerebekan di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat, Bareskrim Polri dan tim Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mendapati 513 balpres dari 9 ruko. Polisi mengamankan seorang pengelola.

“Melakukan pemeriksaan terhadap pengelola atas nama Yohanes Daramonsidi,” ungkapnya.

Tim gabungan juga menyita 600 balpres yang berada di dalam gudang di wilayah Jalan Kramat Soka, Senen, Jakarta Pusat.

Bareskrim Polri menggerebek beberapa ruko dan gudang yang dijadikan tempat penyimpanan ribuan balpres di wilayah Senen, Jakarta Pusat dan Bekasi.

Dari pendalaman sementara gudang diketahui merupakan milik seseorang berisial T. Yang kemudian disewakan kepada Panlip.

Terakhir, penggerebekan juga dilakukan di dua gudang yang berada di Jalan Raya Samudera Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Di sana, ditemukan lebih dari 6.000 balpres.

“Berdasarkan keterangan penjaga gudang, pemilik adalah Mardian Saputra. Rencana tindak lanjutnya melakukan upaya pencarian terhadap pemilik atau pengurus gudang,” kata Whisnu.

Tinggalkan komentar