JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi atas dukungan Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengevaluasi dan melakukan pembersihan dari praktik korupsi di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Saya berterimakasih atas dukungan Pak Mahfud kepada saya dan Kemenkeu untuk melakukan pembersihan Kemenkeu dari praktik Korupsi,” kata Sri Mulyani dalam keterangan tertulis pada, Sabtu (11/3/2023).
Terkait data PPATK yang menyebutkan adanya transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu Rp300triliun, Sri Mulyani mengaku belum pernah menerima data tersebut langsung dari PPATK.
“Sampai siang ini saya belum pernah menerima data dari PPATK. Informasi yang disampaikan PPATK ke Menkeu/Kemenkeu tidak sama dengan yang disampaikan kepada Pak Mahfud dan yang disampaikan ke APH,” jelas Sri Mulyani.
Sri Mulyani pun meminta agar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana perlu menjelaskan data tersebut ke masyarakat agar tidak simpang siur.
Tentang kasus RAT, Sri Mulyani melanjutkan, Informasi PPATK kepada Kemenkeu hanya terkait 4 rekening (2016 – 2019) dengan nilai transaksi antara Rp50 juta – Rp125 juta. Sementara Informasi PPATK tentang RAT yang dikirim ke pak Mahfud dan APH sejak 2013 menyangkut transaksi belasan miliar rupiah jauh lebih besar.
“Data ini tidak disampaikan kepada Menkeu/Irjen Kemenkeu,”ujar Sri Mulyani.
Informasi PPATK ke Itjen Kemenkeu dari tahun 2007 s.d. 2023 total berjumlah 266 menyangkut 964 pegawai. 185 informasi tsb adalah ATAS PERMINTAAN Itjen Kemenkeu dan 81 inisiatif PPATK.
Dari informasi tersebut, terang Sri Mulyani, 352 pegawai menerima hukuman disiplin (126 kasus). 86 kasus dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). 16 kasus dilimpahkan ditindaklanjuti APH. 31 kasus tidak dapat ditindaklanjuti karena pegawai pensiun, tidak ada informasi atau menyangkut pegawai non Kemenkeu.
Menurutnya, Kemenkeu saat ini sedang menginvestigasi 69 pegawai yang beresiko tinggi untuk dilakukan tindakan disiplin sesuai pelanggaran mereka.
“Saya minta Itjen Kemenkeu menyampaikan ke publik perkembangan investigasinya,”ujarnya.
Untuk di ketahui, Itjen Kemenkeu menerima pengaduan melalui Whistleblowing System sbb.
Tahun 2017: 510 Pengaduan -66 pegawai terkena hukuman disiplin menyangkut fraud.
Tahun 2018: 482 Pengaduan- 118 hukdis fraud.
Tahun 2019: 445 Pengaduan 83 hukdis fraud.
Tahun 2020: 446 Pengaduan 71 hukdis fraud.
Tahun 2021: 599 Pengaduan 114 hukdis fraud
Tahun 2022: 805 Pengaduan 98 hukdis fraud.
“Kami akan terus membersihkan Kemenkeu dari pegawai yang korupsi dan berkhianat. Kami bekerjasama dengan semua pihak. Terimakasih atas dukungannya,”tandasnya.
“Terus bersihkan dari yang kotor dan korup.
Hargai dan dukung yang bekerja jujur, bersih, dan kompeten,”pungkas Sri Mulyani.

