Dituntut di Mahkamah Agung AS, Twitter Dituduh Menutup Mata Ada Aktivitas ISIS di Platformnya

JAKARTA – Twitter dituduh di Mahkamah Agung AS Rabu menutup mata terhadap kelompok ISIS.

Saat ini sebuah pengadilan akan menentukan apakah situs media sosial dapat dimintai pertanggungjawaban atas aksi terorisme yang terjadi.

Dalam sidang selama dua jam, sembilan hakim dari pengadilan tinggi AS mendengar tuduhan bahwa Twitter seharusnya “membantu dan bersekongkol” dengan terorisme.

Media sosial ini disebut gagal menghentikan konten yang dibuat oleh kelompok ekstremis.

“Ada dugaan kebutaan yang disengaja di sini … Anda tahu bahwa ISIS menggunakan platform Anda,” kata Hakim Sonia Sotomayor, menggunakan akronim Negara Islam saat berbicara kepada pengacara Twitter, terdakwa dalam kasus tersebut.

Kasus tersebut dibawa oleh keluarga korban serangan 2017 oleh kelompok yang juga dikenal dengan akronim IS tersebut di sebuah klub malam Istanbul.

Keluarga menuduh bahwa kegagalan Twitter untuk menghapus dan berhenti merekomendasikan tweet ISIS merupakan tindakan teror.

Sidang dilakukan sehari setelah kasus serupa terhadap YouTube diajukan ke sembilan hakim yang sama.

Kasus itu melibatkan korban AS dari serangan Paris 2015, yang juga diklaim oleh kelompok ISIS.

Twitter, yang didukung oleh banyak pemain teknologi besar, menegaskan penggunaan oleh puluhan juta pengguna di seluruh dunia tidak membuktikan mereka ‘mengetahui’ bantuan kelompok teroris.

Inti dari kedua kasus tersebut, yang harus diputuskan pada 30 Juni, adalah kekebalan hukum luas yang diberikan kepada platform teknologi.

Khususnya melalui undang-undang berusia puluhan tahun yang membuat tuntutan hukum atas masalah konten hampir tidak mungkin dilakukan.

Tinggalkan komentar