Eks Kadiv Propam Polri Divonis Hukuman Mati, Akankah Ferdy Sambo Bongkar Pelanggaran Pati Polri ?

JAKARTA, CIN – Terdakwa Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di vonis hukuman Mati oleh Majelis Hakim dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Mengingat kembali dari awal persidangan kasus pembunuhan Yosua, Ferdy Sambo sempat menjadi sorotan soal buku hitam yang selalu digenggamnya.

Banyak statement yang beredar mengenai buku hitam tersebut. Seperti berisikan catatan hitam dari para petinggi polri, karena Ferdy Sambo merupakan mantan Kadiv Propam sehingga mengetahui banyak hal di internal polri.

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali menduga jika Ferdy Sambo divonis hukuman mati maka hal mantan Kadiv Propam itu akan membongkar hal-hal yang dirinya ketahui.

Dari pantauan nampak buku hitam itu terus-terusan di bawa oleh Ferdy Sambo seperti sebuah bentuk ancaman, entah apa isinya namun diduga ada ratusan daftar hitam yang bisa saja akan ucapkan (ketika dapat hukuman mati).

Buku hitam itu bagaikan jimat Ferdy Sambo. dia (Ferdy Sambo) cukup bawa-bawa (buku hitam) saja itu ke pengadilan sebagai psywar.

Jika Ferdy Sambo membongkar habis-habisan pelanggaran para petinggi Polri, maka kegaduhan di tubuh Polri tak dapat terhindarkan.

Tinggalkan komentar