Meski Digugat Menkeu ke PTUN, ICW Bersikeras Meminta Kemenkeu Terbuka Soal Hasil Audit BPKP Terhadap Program JKN

JAKARTA, CIN – Indonesia Corruption Watch (ICW) bersikeras meminta Kementerian Keuangan terbuka soal hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Meskipun mereka sudah kena gugat Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Peneliti ICW Almas Sjafrina menjabarkan beberapa hal yang menjadi dasar pihaknya mengajukan permohonan informasi soal JKN ke Komisi Informasi Publik (KIP). Menurut dia, informasi itu sangat krusial diketahui publik.

Dalam konteks ini, ICW mendesak Kemenkeu transparan soal hasil audit yang disampaikan Kementerian Keuangan kepada BPKP tertanggal 11 Februari 2019, 10 Desember 2018, dan 19 Juli 2018.

“Dari keterangan Kemenkeu di media, hasil audit ini jadi salah satu dasar penghitungan pemberian dana talangan terkait defisit JKN triliunan rupiah. Terlebih iuran JKN juga naik. Publik berhak tahu hasil pemeriksaannya dan mengawal upaya pembenahan dari hasil audit BPKP tersebut,” paparnya dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu (11/2/2023).

Baca juga :
Lawan ICW, Menkeu Sri Mulyani Ajukan Banding ke PTUN Soal Transparansi Hasil Audit BPKP Terhadap JKN dan BPJS Kesehatan

Mengacu data BPJS Kesehatan, aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional di sepanjang 2019 memang tercatat defisit hingga Rp 51 triliun. Selain itu, hasil audit BPKP terhadap program JKN sebagaimana dipaparkan di DPR juga menemukan adanya kecurangan atau fraud.

“Sebelumnya, kami bersama jaringan melakukan pemantauan terhadap JKN dan menemukan ada potensi fraud yang dilakukan peserta, petugas BPJS, pemberi layanan kesehatan, maupun penyedia obat dan alkes,” ungkapnya.

Sehingga, dia mempertanyakan sikap Sri Mulyani dan Kementerian Keuangan yang malah menggugat balik ICW ke PTUN pasca dimintai pertanggungjawaban soal keterbukaan informasi.

“Justru yang penting dipertanyakan, kenapa Kemenkeu bersikukuh tidak mau membuka dokumen ke publik? BPKP bukan auditor swasta. Mengapa informasi tersebut dikecualikan?” tanya Almas.

Tinggalkan komentar