Polda NTB Periksa 30 Orang Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Empat Unit Kapal Kayu Dishub Kabupaten Bima

NTB, CIN – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan empat unit kapal kayu Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bima dengan total anggaran Rp3,9 miliar. Sebanyak 30 saksi sudah diperiksa penyidik kepolisian.

Pelaksana Harian Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Lalu Muhammad Iwan Mahardan mengatakan, 30 orang saksi tersebut telah menjalani pemeriksaan secara estafet di hadapan penyidik.

“Iya, sudah ada 30 saksi yang diperiksa,” kata Iwan di Mataram, NTB, Rabu (8/2/2023).

Dalam daftar pemeriksaan, lanjut dia, sebagian besar saksi berasal dari kalangan pejabat Dishub Bima, instansi pemerintah daerah yang melaksanakan pengadaan proyek tersebut pada 2021.

“Konsultan pengawas, pelaksana proyek juga masuk dalam rangkaian pemeriksaan 30 saksi itu,” ujarnya.

Untuk tahap selanjutnya, Iwan menambahkan bahwa penyidik masih harus mendalami keterangan dari sejumlah saksi, salah satunya kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bima yang memiliki tanggung jawab besar dalam proyek pengadaan kapal tersebut.

“Tetapi, kapan akan diperiksa, belum ada informasi dari penyidik. Kemungkinan mulai pekan depan,” ucap dia.

Tinggalkan komentar