Unggul 27 Suara Dari Empat Calon Lainnya, DR Sunarto Terpilih Menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial

Jakarta, CIN – Mahkamah Agung Menggelar Sidang paripurna khusus dalam rangka pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial pada Selasa (7/2/2023), di ruang Kusumah Atmaja, Mahkamah Agung, Jakarta. Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB, Sidang ini terbuka untuk umum, langsung, bebas, dan rahasia.

Sidang khusus yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Syarifuddin, S.H., M.H. dan diikuti oleh semua Hakim Agung.

Unggul 27 suara di antara empat calon lainnya, Maka Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial sebagai Hakim Agung adalah Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Pria asal Sumenep.

Berikut adalah empat calon Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dengan suara yang diraihnya:

  1. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. meraih 27 suara
  2. Dr. Yulius, S.H., M.H. meraih 12 suara
  3. Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M. meraih 3 suara
  4. Prof. Dr. Surya jaya S.H., M.Hum. meraih 2 suara

Jumlah total suara yang masuk adalah 44 dan 1 suara absen yaitu suara milik Ketua Mahkamah Agung. Orang nomor satu di Mahkamah Agung itu memutuskan untuk tidak menggunakan hak suaranya untuk menjaga netralitas.

Tinggalkan komentar