Polda Metro Jaya Sebut Oknum Polisi Yang Meminta Uang Pelicin Rp100 Juta Kepada Bripka Madih Sudah Pensiun Sejak Tahun 2022

JAKARTA, CIN – Polda Metro Jaya akhirnya membeberkan identitas pihak yang diduga meminta uang pelicin kepada Bripka Madih. Ternyata, oknum polisi itu sudah pensiun tahun lalu.

“Kemudian penyidiknya yang disebutkan atas nama TG, merupakan purnawirawan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2).

Merujuk pada pengakuan Bripka Madih, TG yang kala itu masih bertugas sebagai penyidik disebut menangani perkara yang dilaporkan pada tahun 2011 oleh Halimah, ibu Madih. Dia dituding meminta jatah Rp100 juta.

“Yang bersangkutan sejak tahun 2022 pensiun pada Oktober 2022,” sebutnya.

Trunoyudo mengatakan, penyidik akan melakukan konfrontasi terhadap Madih dan TG.

“Akan melakukan konfrontasi antara Bripka M dan penyidik berinisial TG yang saat ini sudah purna tugas,” ucapnya.

Di sisi lain, Trunoyudo juga menyebut pengusutan kasus yang dilaporkan orang tua Bripka Madih sampai saat ini masih berjalan. Belasan saksi telah dimintai keterangan.

“Jadi tidak benar kasus ini terhenti atau tidak dilakukan perkembangan, 16 Saksi diperiksa, termasuk saksi pembeli dan juga satu terlapor dalam hal ini atas nama Mulih,” kata Trunoyudo.

Sebelumnya, protes Bripka Madih ini viral di media sosial. Dalam video yang beredar luas itu, ia menyampaikan diminta uang sebesar Rp100 juta agar laporan itu bisa diselidiki.
Tak hanya uang ratusan juta rupiah, penyidik juga disebutkan meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter.

Tinggalkan komentar