Menag Yaqut Mengingatkan Jajarannya Menghilangkan Segala Praktik Korupsi Dalam Semua Proses Penyelenggaraan Program

JAKARTA, CIN – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan jajarannya untuk menghilangkan segala praktik korupsi. Terutama dalam semua proses penyelenggaraan program Kementerian Agama (Kemenag).

“Saya minta kita semua berkomitmen untuk hilangkan praktik korupsi di Kemenag,” ujar Menag dikutip, Sabtu (4/2/2023).

Menag Yaqut mengatakan, turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2022 dari 38 menjadi 34 harus menjadi perhatian bersama. Semua jajaran Kemenag harus ikut berkontribusi dalam praktik baik birokrasi, sehingga budaya korupsi semakin terkikis dan hilang.

Dirinya juga mendesak pimpinan satuan kerja untuk membuat surat edaran larangan praktik koruptif di lingkungan kerja maupun lembaga pendidikan.

Menurutnya, upaya menghilangkan praktik korupsi harus dimulai dari hal sederhana, seperti tidak menitip absen, tidak mencontek dalam ujian bagi siswa dan mahasiswa, tidak menerima atau memberi gratifikasi, dan lainnya.

“Jangan ada fraud dalam pengadaan barang atau jasa. Jangan ada praktek transaksional dalam promosi, rotasi dan mutasi jabatan,” ujarnya.

Tinggalkan komentar