Kompolnas Meminta Bidang Propam Polda Pro Aktif Memproses Kasus Viral Penyidik Polda Metro Peras Anggota Provost Rp100 Juta

JAKARTA, CIN — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk sering melakukan sidak di lingkungan Polda Metro Jaya, sebagai langkah pencegahan tindak pemerasan terhadap pihak yang berperkara.

Hal itu disampaikan anggota Kompolnas Pongky Indarti, merespons kasus penyidik Polda Metro Jaya yang diduga memeras anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih.

“Sidak perlu sering dilakukan pimpinan (Kapolda) untuk mencegah dugaan praktek-praktek transaksional dalam penanganan kasus,” kata Pongky pada Jumat (3/2/2023).

Selain itu menurutnya, pemasangan CCTV dan body camera juga perlu dilakukan untuk upaya pencegahan praktek-praktek transaksional. Dugaan pemerasan sesama anggota polisi tersebut menurut Pongky dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

Penyidik yang diduga minta uang Rp100 juta guna pengurusan kasus dapat dikategorikan tindakan korupsi,” tegasnya.

Karenanya Bripka Mahdi sebagai terduga korban dapat melapor ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Kalau toh belum lapor, tetapi karena kasus ini sudah viral, kami berharap Bidang Propam Polda Metro Jaya pro aktif memproses kasus ini agar ada efek jera,” ujarnya.

Tinggalkan komentar