Bandar Lampung – Pelaku pencurian hewan ternak di Lampung Firullazi (FRZ), tewas dengan sejumlah luka di sekujur tubuhnya setelah ditangkap polisi. Ia ditangkap anggota Polres Lampung Utara di rumahnya di Ogan Ilir pada, Kamis (26/1/2023). Jenazah Firullazi diserahkan ke rumah duka (Red-pihak keluarga) pada, Sabtu (28/1/2023).
Polisi mengklaim telah menjalankan penangkapan sesuai prosedur. Menurut pihak Kepolisian, tersangka ditembak lantaran dinilai melakukan perlawanan aktif yang membahayakan petugas ketika ditangkap.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, Bahwa pihaknya telah menjalankan prosedur yang sesuai aturan.
“Sudah sesuai prosedur. Kalau memang ada komplain, tim juga siap untuk dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang ada,” kata Kurniawan pada, Minggu (29/1/2023).
Dikatakan Kapolres, dari hasil penyelidikan dan pengembangan pasca kejadian Curas yakni pencurian kambing di wilayah hukum Polres Lampung Utara. Dari kejadian itu, pemilik kambing meninggal ditembak pelaku yang berjumlah 4 orang.
“Atas dasar itu, Tim Gabungan langsung bergerak mengumpulkan bukti-bukti kuat yang mengarah kepada tersangka dan 3 orang lainnya yang masih DPO. Adanya perlawanan aktif yang dilakukan tersangka pembunuhan ini, direspons oleh Tim dengan memberikan tindakan tegas terukur, namun tersangka dinyatakan meninggal dunia saat akan dirawat di rumah sakit,” terangnya.
Dikatakan Kurniawan, pihaknya juga sudah menangkap seorang penadah yang telah memberikan informasinya.
“Kami juga telah menangkap seorang penadahnya dan semua informasi terkait jaringan ini sudah kami dapatkan, dan saat ini kami masih bekerja mengembangkan dan mencari tersangka lainnya,” tandasnya.
Kurniawan juga menegaskan, pihaknya akan bekerja secara profesional dengan tujuan memberantas pelaku tindak kejahatan dan menciptakan situasi Kamtibmas yg kondusif di wilayah hukum Polres Lampung Utara.
Di sisi lain, Keluarga yang merasa kematian Firullazi (FRZ) tewas setelah ditembak polisi di Lampung di bagian kaki janggal.
Keluarga pun mengungkap bukti foto kondisi korban yang didokumentasikan setelah diantar ambulans ke rumah.
Dari sejumlah foto jasad FRZ yang diterima pada, Minggu (29/1/2023), terlihat sejumlah luka lebam dan memar di hampir sekujur tubuhnya, diduga bekas penganiayaan sebelum FRZ meninggal.
Menurut keponakan FRZ, Uli yang menyaksikan langsung jasad FRZ tiba di rumah duka, Jumat (27/1/2023) malam, mengatakan, luka tersebut di antaranya di kening, hidung, bibir, telinga, dan tubuh dipenuhi luka diduga bekas sundutan rokok. Selain itu, pergelangan kaki kanan kiri dan lutut patah serta luka diduga bekas tembak di betis.
“Luka di kening memar, hidung patah, bibir luka, luka memar di telinga, di badan paman banyak luka seperti disundut rokok. Pergelangan kaki kanan dan kiri patah, lutut kanan patah, di betis ada beberapa luka gosong seperti bekas ditembak,” ungkap Uli.
Selain itu, Uli mengatakan saat jasad FRZ tiba di rumah duka setelah beberapa jam dikabarkan tewas, ia bersama keluarga lainnya sempat menanyakan hasil visum dan surat keterangan penyerahan jenazah, namun dua sopir ambulans mengaku tak tahu.
“Tak ada surat keterangan apapun, tidak juga pihak kepolisian dari Lampung yang ikut mengantar jasad paman. Seperti bukan mengantar jasad manusia. Sopir ambulans itu ngakunya tidak tahu, sempat tidak diperbolehkan pulang juga oleh warga,” katanya.
Pihak keluarga, lanjut dia, mempertanyakan prosedur penangkapan yang dilakukan polisi Lampung tersebut. Menurutnya, usai FRZ ditangkap kemudian belum 1×24 jam sudah dikabarkan tewas. Keluarga menduga FRZ tewas dianiaya hingga ditembak di perjalanan dari Ogan Ilir menuju Lampung.
“Orang ditangkap itu kan ada prosesnya, diperiksa, disidang. Ini belum 1×24 jam sudah dinyatakan meninggal. Berarti waktu perjalanan dari Indralaya ke Lampung, paman saya disiksa di waktu itu,” imbuh dia.
Dijelaskannya, istri serta kedua anak FRZ hingga saat ini masih syok atas peristiwa tersebut. Dan sementara ini ditempatkan di kediaman kerabat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Diketahui, jasad FRZ juga sudah dimakamkan kemarin. Informasi dihimpun, polisi dari Polsek Indralaya, Sat Intelkam Polres Ogan Ilir dan perwakilan dari Polres Lampung Utara juga sudah menyambangi rumah duka untuk memberikan bantuan berupa uang tunai Rp 10 juta dan beras 50 Kg.
Meski santunan tersebut diterima keluarga FRZ, kata Uli, keluarga masih mempertanyakan mengapa jasad FRZ diantar tanpa didampingi anggota polisi. Keluarga juga masih menanyakan hasil visum dan surat keterangan penyerahan jenazah.
“Itu orang, bukan seperti mengantar barang. Surat keterangan penyerahan jenazah, visumnya mana? Itu yang kami sesalkan, kami dari keluarga masih belum terima,” katanya.
Bahkan, kata dia, yang hingga kini masih terngiang-ngiang di telinganya bahwa saat polisi melakukan penangkapan salah satu di antaranya ada yang mengatakan ‘tembak mati saja’. Penangkapan itu juga disaksikan banyak warga sekitar.
“Polisi bilang ‘tembak mati saja’ ngomong gitu mereka. Banyak saksi warga sini yang menyaksikan,” katanya.
Menurut dia, saat ini pihak keluarga masih berkonsultasi dengan Polda Sumsel mengenai mekanisme atau tata cara meminta surat visum dari Polda Lampung.
“Pihak keluarga sedang musyawarah mengenai hal ini. Kami tetap ingin minta surat visum dari Polda Lampung,” jelasnya.

