SURABAYA, CIN — Laporan Pertanggung Jawaban (SPJ) Dana Bos Tahun Anggaran 2020 penyelenggara pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Bangkalan, Provinsi Jawa Timur, terdapat indikasi penggelembungan anggaran pada perincian biaya kegiatan ekstrakurikuler juga pembayaran honor sehingga proses penyaluran dana BOS tidak efektif dan timbulnya indikasi dugaan korupsi.
Dalam investigasi media CIN, saat di konfirmasi pihak Sekolah SMK Negeri 1 Bangkalan tidak dapat menjawab dan terkesan menghindar terkait Laporan Pertanggung Jawaban (SPJ) Dana BOS SMKN 1 Bangkalan tahun 2020.
Bendahara sekolah SMKN 1 Bangkalan Adi, saat di konfirmasi mengatakan bahwa Kepala Sekolah (Kepsek) mengarahkan awak media untuk mengkonfirmasi Cabang Dinas Pendidikan Bangkalan.
“Menurut petunjuk Kepala Sekolah panjenengan langsung menghubungi ke Cabang Dinas Pendidikan Bangkalan,”kata Adi dalam pesan singkat melalui Whatsapp pada, Jumat (13/1/2023).
Mengutip SPJ Dana BOS SMK Negeri 1 Bangkalan tahun 2020, yang di pimpin oleh Kepala Sekolah (Kepsek) Qurrotuainy, menganggarkan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler pada Triwulan 1 sebesar Rp103.330.100 lalu di Triwulan 2 sebesar Rp99.244.200. dan pada Triwulan 3 sebesar Rp155.030.000.
Baca juga :
Korupsi Dana BOS, Kepsek SMPN 2 Pacar Ditahan Kejari Manggarai Barat
Di ketahui sebelumnya, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat membuka kembali sekolah-sekolah di zona hijau penularan virus corona. Meski demikian, ada sejumlah catatan apabila sekolah akan dibuka kembali, termasuk pembatasan aktivitas kegiatan belajar-mengajar di sekolah.
Mendikbudristek Nadiem Makarim memastikan segala aktivitas siswa yang bersifat perkumpulan masih belum diizinkan di masa transisi. Seperti jajan ke kantin, kegiatan olahraga, hingga kegiatan ekstrakurikuler (ekskul).
“Pada saat masa transisi ini semua aktivitas di mana anak-anak itu bercampur, interaksi antarkelas tidak boleh. Jadi hanya boleh masuk kelas lalu pulang,” jelas Nadiem saat konferensi pers soal panduan pembelajaran di era pandemi virus Corona pada, Senin (15/6/2020).
“Kegiatan Ekstrakurikuler di masa pandemi itu tidak ada, kalau tidak salah sejak bulan Maret 2019 itu di masa pandemi Covid-19, dan Gugus Tugas memerintahkan tidak ada lagi kumpul-kumpul, semua sekolah melakukan kegiatan belajar mengajar melalui daring,” Jelasnya.
Untuk kebenaran data dan fakta, Tim Redaksi CIN akan menguhubungi Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan dan Provinsi, Apabila terbukti ada indikasi dugaan penyimpangan anggaran dana BOS berupa penggelembungan data atau data fiktip pada SPJ Anggaran Dana BOS di SMK Negeri 1 Bangkalan Tahun 2020-2021 maka data fakta temuan akan di serahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan dan arahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk ditindak lanjut.


[…] SMKN 1 Bangkalan di Duga Merekayasa LPJ Dana BOS Tahun 2020 Hingga Ratusan Juta Rupiah, Pihak Sekola… […]
SukaSuka
[…] SMKN 1 Bangkalan di Duga Merekayasa LPJ Dana BOS Tahun 2020 Hingga Ratusan Juta Rupiah, Pihak Sekola… […]
SukaSuka