JAKARTA – Usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa pertama kali muncul ketika ribuan kepala desa melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Selasa lalu (17/01). Kepala desa yang tergabung dalam Papdesi (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ramai-ramai datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi mereka di depan Gedung DPR RI, Jakarta.
Mereka menuntut agar DPR merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa agar periodesasi kepala desa yang sebelumnya hanya enam tahun agar direvisi menjadi sembilan tahun.
Meski menuai kontroversi dan sarat kepentingan politis, Komisi II DPR malah resmi mengusulkan agar revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terkait wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi sembila tahun dalam satu periode.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang mengatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat ke Badan Legislasi (Baleg) DPR terkait revisi UU tersebut. Dalam surat yang dikirim itu, Komisi II meminta agar revisi UU Desa menjadi inisiatif DPR.
“Kami dari Komisi II ya sudah mengajukan surat kepada Baleg untuk bisa memasukkan revisi undang-undang desa sebagai, apa namanya inisiatif DPR,” kata Junimart di komplek parlemen, Selasa (24/01).
Junimart Girsang yang merupakan politisi PDIP menegaskan usulan revisi UU tersebut seiring dari permintaan asosiasi kepala desa agar masa jabatan mereka diperpanjang.
Disisi lain, sejumlah asosiasi kepala desa khawatir terhadap wacana prubahan periodesasi masa jabatan keaa desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun. Menurut mereka, rencana ini bisa jadi hanya gula-gula manis alias janji yang dilempar partai politik.
“Untuk menarik simpati menghadapi pemilu legislatif dan presiden 2024,” kata Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau APDESI, Asri Anas, dalam keterangan kepada Tempo, Senin, 23 Januari 2022.
APDESI yang merupakan organisasi kepala desa yang menggelar silaturahmi nasional di Senayan, Jakarta, pada 29 Maret 2022 silam dan dari pertemuan itu menghasilkan rencana deklarasi Jokowi 3 Periode.
APDESI dan sejumlah asosiasi kepala desa lainnya juga sebenarnya setuju dengan revisi UU Desa. Akan tetapi, mereka memasang syarat agar revisi ini tidak sekedar menjadi godaan partai politik menjelang Pemilu 2024.
Pertama, revisi UU Desa dimasukkan di Prolegnas strategis 2023 dan akan dibahas sebelum masa kampanye Pemilu 2024. Bila tidak, maka asosiasi kepala desa menilai bahwa wacana iming-iming masa jabatan 9 tahun hanya godaan politik belaka.
Kedua, revisi UU Desa harus menyertakan beberapa masalah yang disuarakan oleh asosiasi pemerintah desa. Salah satunya adalah kenaikan anggaran dana desa 7 sampai 10 persen dari APBN atau sekitar Rp 4 sampai 5 miliar per desa.
Budiman Sujatmiko menceritakan tuntutan kepala desa kepada Jokowi, tak lama setelah aksi demo yang dilakukan ribuan kepala desa di depan Gedung DPR pada Selasa lalu.
“Bapak itu banyak bertanya soal keadaan, kebetulan hari ini tuh ada belasan ribu kepala desa berdemonstrasi meminta revisi UU Desa. Beliau bertanya apa yang saya ketahui karena saya selama ini kan juga banyak membantu mengurus desa gitu ya,” kata Budiman dalam keterangan di Istana.
Senada dengan presiden, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar setuju dengan usulan periodesasi kepala desa menjadi sembilan tahun yang menurutnya akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat desa.
Menurut Halim, kepala desa akan memiliki banyak waktu untuk mensejahterakan warganya dan pembangunan desa. Serta, dapat lebih efektif dan tidak terpengaruh oleh dinamika politik akibat Pilkades.
“Yang diuntungkan dengan kondisi ini adalah warga masyarakat,” ujar Gus Halim, pada Senin, (23/01).
Menurut Gus Halim, fakta konflik polarisasi pasca-Pilkades nyaris terjadi di seluruh desa. Akibatnya Pembangunan akan tersendat dan beragam aktifitas di desa juga terbengkalai.
“Artinya apa yg dirasakan kepala desa sudah saya rasakan bahkan sebelum saya jd Ketua DPRD. Saya mengikuti tahapan politik di pilkades. Saya mencermati bagaimana kampanye yang waktu itu,” kata dia.

