PT Antam dan Polda Sultra Tandatangani Kerja Sama Meningkatkan Pengamanan di Obvitnas UBP Nikel Konawe Utara

JAKARTA, CIN – PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menandatangani kerja sama untuk meningkatkan pengamanan di objek vital nasional (obvitnas) Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Nikel Konawe Utara.

“Kerja sama ini sebagai upaya untuk peningkatan pengamanan wilayah operasi yang merupakan objek vital nasional,” kata Direktur Operasi dan Produksi ANTM, I Dewa Wirantaya, di Kendari, Sultra, Sabtu (21/1/2023).

Ia menyebut keberadaan operasional ANTM di UBP Nikel Konawe Utara ditetapkan menjadi obvitnas mengingat kegiatan operasi yang dilakukan memiliki nilai strategis, berpengaruh bagi hajat hidup orang banyak, dan memiliki kontribusi serta pengaruh bagi pendapatan negara.

“Oleh karena itu, guna menjaga stabilitas dan kelancaran operasi yang dilakukan, kami memerlukan bantuan dan sinergi dari Polda Sultra untuk pengamanan wilayah UBP Nikel Konawe Utara,” katanya.

Dewa memaparkan aspek pengamanan wilayah operasi meliputi pegawai, aset, sarana dan prasarana, jalur distribusi, dokumen dan pengamanan akses jalan di sekitar lokasi operasional merupakan hal yang krusial bagi ANTM untuk memberikan jaminan keamanan dalam menjalankan roda operasional perusahaan secara optimal.

Ia juga menjelaskan sinergi yang dilakukan dengan Polda Sultra ini merupakan salah satu implementasi Keputusan Presiden No 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 270.K/HK.02/MEM.S/2022 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri ESDM Nomor 77 K/90/MEM/2019 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, yang menjadi penetapan UBP Nikel Konawe Utara sebagai obvitnas sektor ESDM.

“Penetapan obvitnas UBP Nikel Konawe Utara meliputi IUP OP (Izin Usaha Produksi Operasi Produksi) Mandiodo-Lasolo-Lalindu berdasarkan SK Bupati Konawe Utara No 158 Tahun 2010 (KW 10 APR OP005) dengan luas 16.920 ha dan IUP OP Tapunopaka-Bahubulu berdasarkan SK Bupati Konawe Utara No 15 Tahun 2020 (KW99 STP 057.a dengan luas 6.213 ha,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Polisi Teguh Pristiwanto menyambut baik kerja sama pengamanan wilayah operasi ANTM di UBP Nikel Konawe Utara yang merupakan obvitnas.

“Oleh karena itu, dalam rangka kegiatan pengamanan, ANTM perlu secara kontinyu berkoordinasi dengan pihak Polda Sultra, bila ada temuan lapangan, agar dikoordinasikan secara cepat agar bisa dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” paparnya.

Tinggalkan komentar