JAKARTA, CIN – Utang pemerintah yang terus membengkak di kepemimpinan Presiden Joko Widodo ( Jokowi). Saat ini posisi dan rasio utang pemerintah saat ini sangat mengkhawatirkan.
Pada November 2022, Kementerian Keuangan melaporkan posisi utang pemerintah mencapai Rp7.554,2 triliun dengan rasio utang mencapai 38,6 persen dari PDB.
Jika dibandingkan dengan pada posisi utang 2014, di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berakhir, posisi utang pemerintah sebesar Rp2.608,78 triliun.
Pada 2014 ketika posisi utang Negara Rp2.608,78 triliun, SBY diserang habis-habisan dalam kampanye hingga di hari-hari biasa.
Tapi ketika saat kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Hingga November 2022 tercatat utang Negara Rp7.554,2 triliun. Jumlah utang tersebut belum termasuk utang perusahaan-perusahaan pelat merah. Jika ditotal bersama utang BUMN Rp2.000-Rp3.000 (triliun) maka jumlahnya akan sangat fantastis.
Sudah dapat dipastikan, Presiden Jokowi akan mewariskan jumlah utang yang tidak sedikit untuk pemimpin Indonesia selanjutnya.
Kritik pedas dari para pakar ekonom maupun dari politisi maupun oposisi mengenai utang negara yang membengkak seakan tak diindahkan oleh Jokowi.
Padahal lonjakan utang tersebut akan berimplikasi pada pengelolaan keuangan negara. Implikasinya kepada APBN ke depan yang akan habis untuk membayar utang.
Melonjaknya utang pada masa pemerintahan Jokowi terjadi saat pada masa COVID-19. Awal COVID-19 menjadi sumber justifikasi krisis otoriter dilakukan, saat itu Pemerintah secara otoriter mengeluarkan Perppu yang melebarkan defisit anggaran dan DPR RI seakan tidak berdaya dengan Perppu.
Ekonomi dan politik memang tidak bisa dipisahkan, dan yang menjadi masalah adalah adanya kemunduran pada dunia politik di Indonesia. Terlalu banyak kongkalikong yang membuat fungsi check and balance di DPR RI menjadi sangat lemah.
Ekonomi dan politik tidak bisa dipisahkan. Ada fakta berdasarkan defisit anggaran terjadi karena perencanaan anggaran kurang matang. Perkembangan utang meningkat akhirnya kondisi politik merusak demokrasi di Indonesia.

