Anggaran Rp76 Triliun, Anggota Komisi II DPR RI Mengkritik Rencana KPU Gunakan Kotak Kardus Pada Pemilu 2024

JAKARTA, CIN – KPU RI akan kembali menggunakan kotak suara berbahan kardus pada Pemilu 2024. Hal itu lantaran mempertimbangkan anggaran.

“Iya (akan pakai kardus lagi), kami mempertimbangkan menempuh kebijakan kotak suara yang akan dipergunakan untuk penyelenggaraan pemilu 2024 berbahan karton duplex kedap air seperti di Pemilu 2019,” kata Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat kepada wartawan pada, Rabu (28/12/2022).

Meski terbuat dari kardus, Sudrajat memastikan kotak suara tersebut akan diperkuat dari sebelumnya. Diketahui, pada pemilu 2019, KPU juga menggunakan kotak suara berbahan kardus.

“Namun dari spesifikasi barangnya, besok akan kami perkuat, sehingga lebih kokoh dan tidak mudah rusak,” ujarnya.

Sudrajat melanjutkan, selain pertimbangan anggaran, dibuatnya kotak suara dari kardus juga lantaran adanya keterbatasan gudang penyimpanan. Dia mengatakan kotak suara tersebut akan dilelang setelah pemilu selesai digelar.

“Hal tersebut (kotak suara kardus), karena pertimbangan efisiensi anggaran, keterbatasan tempat gudang penyimpanan,” ujar Sudrajat.

“Kotak dan bilik setelah pemilu selesai akan kami lelang dan hasilnya kami setorkan kepada kas negara,” imbuhnya.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengkritik rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kembali menggunakan kotak suara berbahan kardus dalam Pemilu 2024.

Mardani menilai, penggunaan kotak kardus tak sebanding dengan anggaran besar yang digelontorkan pemerintah untuk KPU. Anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 naik Rp25,59 triliun daripada pesta demokrasi lima tahun lalu.

Mardani pun meminta KPU memperjelas rincian anggaran yang dialokasikan untuk penggunaan kotak suara.

“Mestinya bisa diperjelas, karena anggaran yang dialokasikan hingga Rp76 triliun,” ujar Mardani di Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Menurutnya, kotak suara berbahan kardus punya persepsi negatif untuk publik. Mardani menyarankan KPU agar menggunakan kotak suara dari bahan lain yang lebih kokoh, misalnya flexiglass.

“Persepsi publik terhadap kardus itu negatif. Saya berpendapat mestinya kotak suara yang lebih kokoh. Bisa dengan flexiglass yang transparan dan kokoh,” tegasnya.

Sebelumnya, KPU menyatakan akan kembali menggunakan kotak suara berbahan kardus untuk kebutuhan logistik Pemilu 2024. Penggunaan bahan itu didasari pertimbangan anggaran.

“Iya (kembali pakai kardus, red). Kami mempertimbangkan kebijakan kotak suara yang akan dipergunakan untuk Pemilu 2024 berbahan karton duplexs kedap air, seperti pada Pemilu 2019,” jelas Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat, Rabu, 28 Desember.

Yulianto memastikan, kotak suara untuk pemilu akan kuat dan tidak mudah rusak meski berbahan kardus. “Dari spesifikasi barangnya, akan kami perkuat. Sehingga, lebih kokoh dan tidak mudah rusak,” ungkap Yulianto.

Selain pertimbangan anggaran, kata Yulianto, penggunaan kotak suara dari kardus juga karena keterbatasan gudang penyimpanan.

Setelah Pemilu 2024 usai, kotak suara kardus rencananya akan dilelang. Hasil lelang kotak suara dan bilik pemungutan suara nantinya akan disetorkan ke kas negara.

Tinggalkan komentar