Bupati Cianjur Herman Suherman Bantah Tudingan Korupsi Bantuan Gempa

CIANJUR, CIN – Acsena Humanis Respon Foundation (AHRF) laporkan dugaan korupsi bantuan gempa menyeret nama Bupati Cianjur Herman Suherman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, Jumat (16/12/2022).

AHRF menyebut bantuan tersebut diberikan oleh Emirates Red Crescent. Rinciannya, 2.000 lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, dan battery charger untuk tenda.

“Bupati memotong SOP (prosedur operasi standar) yang sudah dibuat BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) serta me-repacking bantuan menjadi berbeda,” demikian keterangan AHRF.

Herman disebut memanfaatkan jabatannya sebagai Bupati Cianjur dalam pengelolaan bantuan tersebut. AHRF menuding sang bupati menjual bantuan tersebut.

“Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan partai dan dijual ke pasar. Artinya, Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar,” lanjut AHRF.

“Setelah kami cek benar ada pengaduan dimaksud. Pelapor maupun materinya tentu tidak bisa kami sampaikan ke publik,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

KPK akan datang langsung ke Cianjur untuk memastikan tudingan itu.

“Segera kami tindak lanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan. Kami juga lakukan pengayaan informasi terkait hal tersebut,” kata Ali.

Kasus ini bukan kali pertama terjadi. Dua tahun lalu KPK juga menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB) sebagai tersangka kasus dugaan suap bansos Pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Tinggalkan komentar