[HOAKS] Viral Video Australia Serang Indonesia di Sidang PBB Terkait Pulau Pasir

JAKARTA — Sebuah video di Facebook menarasikan bahwa Australia menyerang Indonesia di sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait sengketa Kepulauan Pasir.

Berdasarkan penelusuran CIN, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.

Video yang diunggah oleh akun Facebook Ella Elfana pada 11 November 2022 itu memperlihatkan sejumlah kericuhan di dalam ruangan yang tampak seperti rapat.

Beberapa potongan video menampilkan aksi saling dorong dan memukul antara orang-orang yang mengenakan kemeja putih serta jas.

Narator di video itu menyampaikan bahwa delegasi Australia menyerang Indonesia dangan isu perbatasan wilayah dan menyebut soal Pulau Pasir.

Delegasi Indonesia pun merespons dengan keras. PBB juga menyarankan masing-masing pihak menghormati batas negara masing-masing dengan maksud menyindir Australia.

Dalam video tidak disebutkan adanya baku hantam antara delegasi dua negara. Namun keterangan yang disertakan sebagai berikut:

“Dua hari yg lalu RICUH DETIK DETIK AUSTRALIA BAKU HANTAM DENGAN RI
DALAM SIDANG PBB.”

Screen shot

Dari penelusuran Tim Redaksi CIN, terkait potongan video dalam unggahan tersebut menggunakan metode reverse image search. Setidaknya ada tiga berita yang identik dengan potongan video kericuhan itu.

Pertama, peristiwa perkelahian di Parlemen Turki dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polisi. Kejadian ini diberitakan pada 20 Februari 2015.

Partai-partai oposisi sangat menentang RUU yang akan mengatur pengamanan dan penertiban polisi terhadap demonstran. Rancangan regulasi itu diinisiasi oleh partai penguasa.

Potongan video kedua identik dengan aksi saling pukul antara deputi Yordania dalam sesi rapat pembahasan amandemen konstitusi.

Kemudian potongan video ketiga merupakan perkelahian di parlemen Ukraina sebelum pengumuman perolehan suara saat pemilihan ketua partai penguasa. Peristiwa ini diberitakan pada 13 Desember 2012.

Sementara, Indonesia dan Australia tidak pernah terlibat sengketa mengenai kepemilikan Pulau Pasir atau Ashmore and Cartier Island.

Kementerian Luar Negeri telah menegaskan bahwa Pulau Pasir tidak pernah menjadi bagian dari Indonesia. Pulau itu sepenuhnya milik Australia.

Untuk di ketahui Pulau Pasir tidak masuk dalam wilayah maupun peta NKRI sejak 1957.

Hal tersebut tercantum pada deklarasi Djuanda tahun 1957, kemudian diundangkan dengan undang-undang nomor 4 PRP tahun 1960, Pulau Pasir atau Ashmore Reef tidak masuk dalam wilayah atau dalam peta NKRI sejak tahun 1957.

Jadi kesimpulan narasi bahwa Australia menyerang Indonesia di sidang PBB terkait sengketa Pulau Pasir adalah tidak benar atau hoaks.

Tiga potongan video pada unggahan di Facebook itu bukan menggambarkan suasana sidang PBB, melainkan peristiwa kericuhan di parlemen Turki, Yordania, dan Ukraina.

Tinggalkan komentar