SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut dokumen Gubernur-Wagub Jatim tidak ada yang dibawa penyidik KPK saat penggeledahan dilakukan di kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (21/12/2022) malam.
“Yang terkonfirmasi di ruang Gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang Wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang Sekda ada flashdisk yang dibawa. Posisinya seperti itu,” kata Khofifah di Mapolda Jatim, Kamis (22/12/2022).
Khofifah menegaskan dirinya, Wagub Emil Elestianto Dardak dan Sekda Adhy Karyono menghormati proses yang tengah dilakukan KPK.
“Jajaran Pemprov Jatim siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Jatim. Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK membawa tiga koper hitam.
Penggeledahan disinyalir buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Wakil DPRD Jatim Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak (STPS).
Sahat ditangkap bersama tiga orang lainnya. Mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan melalui dana APBD Jatim.
Sahat diduga menerima uang sekitar Rp5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas).
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut antara lain STPS, staf ahli STPS bernama Rusdi (RS), Kepala Desa Jelgung Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan Pokmas Ilham Wahyudi

