Polri Akan Menjemput 34 WNI Korban Penipuan dan Penyekapan Perusahaan Online Scam di Kamboja

Jakarta — Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti akan menjemput 34 warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja. Penjemputan itu terkait korban penipuan dan penyekapan perusahaan online scam di Poipet, Kamboja.

Krishna menjelaskan, untuk penjemputan sudah membentuk tim khusus untuk ke Kamboja. Penjemputan tersebut atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Kita sudah membentuk tim untuk menjemput WNI korban penipuan di Kamboja, besok tim tersebut akan berangkat ke Kamboja. Tentu ini sesuai arahan dari pak Kapolri untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan,” kata Krishna kepada awak media, Sabtu (10/12/2022).

Krishna melakukan penjemputan sudah berkoordinasi Kementrian Luar Negeri, KBRI di Kamboja dan Tim NCB Interpol dengan Dirkrimum Sulut. “Kita sudah berkoordinasi dengan Kemenlu terutama KBRI di Kamboja,” jelasnya.

Selain itu, ia menegaskan akan mengusut pihak-pihak yang membawa WNI dari Indonesia ke Kamboja sehingga adanya korban penipuan tersebut. Menurutnya, WNI tersebut sebelum dilakukan pemulangan akan didata terlebih dahulu.

“Kita akan usut tuntas tentu akan bekerja sama dengan pihak penegak hukum di sana (Kamboja). Selain itu, proses pemulangan juga butuh waktu karena perlu pendataan terhadap WNI yang kena korban,” jelasnya.

Diketahui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh bersama dengan Kepolisian Kamboja berhasil membebaskan 34 warga negara Indonesia (WNI) yang mengaku ditipu dan disekap di sebuah perusahaan penipuan daring (online scam) di Poipet Kamboja.

“Mayoritas mereka berasal dari Sulawesi Utara,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Judha mengatakan, sebelumnya pada 8 Desember 2022, KBRI Phnom Penh menerima pengaduan dari salah satu WNI yang mewakili 34 pekerja Indonesia. KBRI Phnom Penh segera berkoordinasi dengan otoritas setempat sehingga pada 9 Desember 2022, seluruh 34 WNI telah berhasil diselamatkan oleh pihak berwenang Kamboja.

Ke-34 WNI tersebut, kata dia, saat ini berada di Kantor Kepolisian Poipet dan sedang menjalani wawancara untuk proses penyelidikan. Proses tersebut diperkirakan selesai dalam waktu satu pekan sebelum para WNI itu diserahkan kepada KBRI Phnom Penh untuk proses repatriasi.

Judha menuturkan bahwa kasus WNI yang menjadi korban perusahaan online scam di Kamboja terus meningkat. Sejak 2020 hingga Oktober 2022, tercatat 679 WNI berhasil diselamatkan dan dipulangkan. Namun, kasus baru masih terus bermunculan.

Tinggalkan komentar