Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, KPK Melakukan Penahanan Terhadap Bupati Bangkalan Serta 5 Tersangka Lain

BANGKALAN – Setelah diperiksa di POLDA Jawa Timur pada hari Rabu (7/12/2022), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara Resmi melakukan penahanan terhadap Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron serta 5 tersangka lain yang terlibat dalam kasus jual beli dan lelang jabatan serta lelang proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.

Setelah ditetapkan penahanan olej KPK, ke enam tersangka tersebut kemudian diterbangkan ke jakarta pada pukul 20.00 WIB dan tiba di Gedung merah putih KPK Sekitar Pukul 23.00 WIB. 

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, Selain menahan bupati bangkalan abdul latif amin imron KPK juga melakukan penahanan terhadap lima tersangka lain dalam kasus ini antara lain kepala Badan Kepegawaian dan pengembangan SDM Agus eka Leandy, Kepala Dinas Ketahanan PanganAchmad Mustaqim, Kepala dinas Perindustrian dan Tenaga kerja salman Hidayat, Kepala Dianas Pemberdayaan Masyrakat dan Desa Hosin Jamili,dan Kepala Dinas PUPR Wildan Yulianto.

“terkait kepentingan Penyidikan dan mempercepat proses penyidikan, KPK melakukan penahanan kepada enam tersangka selam 20 hari ke depan”kata Firli Bahuri Dalam Konferensi pers yang di kutip pada, Kamis (8/12).

Berdasarkan hasil penyelidikan KPK, Bupati Bangkalan diduga menerima hadiah (gratifikasi) atas penetuan kelulusan seleksi dalam lelang jabatan eselon III dan eselon IV serta Bupati Bangkalan diduga menerima komitmen fee sebesar 10 % dari Proyek yang ada dilingkungan pemkab bangkalan dengan mekanis penerimaan secara tunai melalui orang kepercayaan dari Bupati Bangkalan.

Menurut Firli dana komitmen fee yang diterima oleh Bupati bangkalan sampai saat ini diperkirakan sampai 5,3 Miliar Rupiah. Dimana dana tersebut digunakan untuk keperluan pribadi termasuk pembayaran survey elektabilitas bupati Bangkalan. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh CIN Madura, setelah ditetapkan tersangka oleh KPK pada awal Oktober 2022, Bupati bangkalan juga sempat melaksanakan pelantikan 156 pejabat struktural dan fungsional di lingkungan pemerintah kabupaten bangkalan pada tanggal 20 Oktober 2022 dan sempat pula hadir dalam Acara pembukaan hari peringatan Anti Korupsi sedunia (HAKORDIA) 2022 di gedung Grahadi Surabaya Jawa Timur.

Kegiatan pelantikan 156 pejabat struktural dan fungsional dipemkab bangkalan pasca ditetapkan tersangka oleh KPK nantinya apakah menjadi salah satu poin dalam pengembangan perkara yang membelit Buapti Bangkalan saat ini. Perlu kita tunggu untuk pengembangan perkara ini selanjutnya (SS)

Tinggalkan komentar