BINTAN – Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau (Kepri) menyelidiki dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum kantor Bea dan Cukai Kota Tanjungpinang terhadap seorang sopir lori bernama Ijul Syahputra.
Kepala Seksi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson mengatakan, korban sudah membuat laporan ke Mapolres Bintan dan langsung diproses.
“Korban sudah diperiksa guna dimintai keterangan,” kata Alson melalui sambungan telepon di Bintan pada, Rabu (30/11).
- Mantan Penyidik KPK Yakin Kasatgas Penyidikan KPK Dapat Segera Menangkap Harun Masiku
- Cakrawala Indo News Resmi Pindah Alamat Website
- TPN Ganjar-Mahfud Sebut Kapolri Melarang Seorang Kapolda Untuk Bersaksi di MK
- TPN Ganjar-Mahfud Sebut Banyak yang Ketakutan Jadi Saksi Kecurangan Pemilu
- Kasus Korupsi Proyek IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Divonis 4 Tahun Penjara
- Jelang Putusan Hasil Pilpres, Ganjar Pastikan Apa Pun Hasilnya Tim Hukum Sudah Siap Ajukan Gugatan
- Dituntut 6 Bulan Penjara, Anggota PPLN Kuala Lumpur Minta Dibebaskan dari Hukuman
Berdasarkan keterangan korban, kata Alson, dugaan penganiayaan itu terjadi pada Selasa pagi kemarin.
Kronologis kejadian bermula ketika korban sedang membawa lori dari Tanjung Uban menuju Kijang, Kabupaten Bintan. Lalu saat melintas di Jembatan Dua Lintas Barat, tiba-tiba ada satu unit mobil menyalip dan memberhentikan lori yang dibawa korban.
Masih menurut korban, lanjut Alson, dari dalam mobil tersebut ada empat oknum petugas Bea dan Cukai Tanjungpinang yang secara tiba-tiba memukul korban tanpa diketahui penyebabnya.
“Begitu menurut pengakuan korban. Ia tiba-tiba dipukul dan sempat dibawa ke kantor Bea Cukai Tanjungpinang,” ungkap Alson.
Sementara terhadap empat terduga pelaku penganiayaan itu, menurut Alson, sampai saat ini tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh petugas Satreskrim Polres Bintan.
“Masih diselidiki. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” ucap Alson.
Hingga saat ini pihak Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang belum memberikan keterangan perihal dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh empat personel mereka.








