BINTAN – Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kasi PMD) di Kecamatan Tambelan, Bintan, Firman angkat bicara terkait kabar miring pengadaan satu unit kapal pompong kini di Kecamatan Tambelan Kabupaten Bintan terdengar sedang di pertanyakan, kapal pempong tersebut saat ini dikabarkan sedang bersandar di Kecematan Tambelan, Kabupaten Bintan.
Menyikapi pernyataan Baharuddin di salah satu media online beberapa waktu Yang lalu menaikkan berita dalam media online tersebut
“Tidak ada konfirmasi ke saya. Padahal Hp saya aktif 24 jam semalam. Tolong dong kalau buat berita mesti lah berimbang,” kata Firman saat di konfirmasi pada, Jumat (18/11/2022).
“Dalam hal ini saya justru ingin menanyakan balik, apakah Baharuddin melihat dokumen pengadaan pompong desa Pengikik,” lanjut Firman.
Menurut Firma, tentu jelas tidak pernah melihat, sebab jika melihat pasti dia tidak bicara sembarangan.
“Sebagai contoh bahwa Baharuddin pernah juga menyampaikan tentang pengadaan kapal kayu pompong laut Desa Pengikik ini bernilai Rp 600.000.000, ini kan sembarangan bicara,” terang Firman.
“Saya bisa tunjukkan bukti Whatsapp nya sekarang dia bicara Rp 400.000.000, Itu tandanya dia bicara tidak berdasarkan data,” ungkap Firman.
Menurut Firman, Mestinya seorang pemimpin bicaranya berdasarkan data bukan berdasarkan tendensi pribadi atau emosi.
Yang perlu diingat, lanjutnya, Camat Tembelan dilantik tanggal 20 Desember 2021, sementara prosesnya sudah selesai dengan pejabat sebelumnya.
“Artinya sebagai camat ya seharusnya bicara baik dan benar serta sesuai data di lapangan sehingga tidak merugikan orang lain dan banyak pihak, Jadilah pemimpin besar pemimpin yang bijaksana, mesti lah dewasa bersikap, Jangan karena tidak senang dengan saya melibatkan pihak-pihak lain,”tandasnya.
Berdasarkan dokumen yang ada sudah sangat jelas dan gamblang, kata Firman bahwa tidak ada keterlibatan saya dalam pengadaan pompong desa tersebut, saudara bisa tanyakan ke pihak ketiga tentang pengadaan motor laut Pengikik tahun 2021.
Ia menjelaskan, pada hari yang sama, Joni Supianto, selaku Kaur Perencanaan Desa Pengikik menyampaikan, Kondisi kapal kayu pompong saat diserahkan ke pihaknya mewakili pelaksanaan kegiatan adalah dalam kondisi baru, baik body maupun mesin dan kelengkapan nya sangat baik kondisinya.
“Saat ini kapal tersebut memang belum dimanfaatkan karena persoalan BBM di Tambelan, Untuk bisa membeli minyak BBM mestilah pakai kartu kendali sementara alat tranfortasi desa belum punya kartu kendali, Itu juga menjadi kendala, Kenapa kapal kayu pompong belum dimanfaatkan,” ungkapnya.
Di sisi lain saat media mengkonfirmasi pihak ketiga dalam pengadaan kapal kayu Pompong Desa Pengikik Evinaidi mengatakan tidak ada keterlibatan Kasi PMD dalam pengadaan Pompong Desa tersebut.
“Pompong desa itu sudah diserahkan dari saya selaku pihak ketiga ke Pelaksanaan Kegiatan, ada kok berita acara serah terimanya,” pungkasnya.

