Ganjar Ancam Pecat Guru Karena Nasehati Pakai Jilbab, Advokat Sebut Ganjar Berpotensi Dijerat Pasal Penistaan Agama

MAGELANG – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menyatakan guru SMAN Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, telah menandatangani surat penyataan untuk tidak mengulang perundungan terhadap siswanya.

Ganjar juga mengancam akan memecat guru matematika itu jika kembali berbuat hal serupa di masa yang akan datang.

“Sudah kita urus semua, kita urus. Gurunya untuk kita minta tanda tangan penyataan tidak akan mengulang, kalau tidak tak pecat,” tandas Ganjar ditemui di sela Borobudur Marathon 2022 di Candi Borobudur Magelang, Minggu (13/11/2022).

Diberitakan sebelumnya, seorang siswa SMAN 1 Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah menjadi korban perundungan guru matematikanya lantaran tak mengenakan jilbab saat kegiatan belajar mengajar (KBM).

“Guru matematika itu, memarahi dia (murid) sudah cenderung ke arah bullying (perundungan). Pada dasarnya, pendidik itu edukasinya kan harusnya tataran objektif, tapi ini sudah memasukkan subjektivitas guru itu sendiri,” kata AP, orangtua siswa, Kamis (10/11/2022).

AP mengatakan, perundungan itu membuat anaknya ketakutan, menangis, hingga gemetar. AP menyebut guru tersebut sudah berlebihan.

Kasus ini telah ditangani Polres setempat untuk ditindaklanjuti secara hukum. Sedangkan pihak sekolah juga telah mengupayakan mediasi kedua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan perundungan tersebut.

Di lain sisi advokat Ahmad Khozinudin mengatakan, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Prabowo berpotensi dijerat pasal penistaan agama atas ancaman memecat guru yang menasehati siswi untuk berjilbab.

“Ganjar berpotensi dijerat pasal 156 A KUHP, karena telah menistakan ajaran Islam tentang jilbab, melalui tindakan memecat guru yang menasehati siswi muslimah untuk mengenakan jilbab,” kata advokat Ahmad Khozinudin dalam keterangan tertulis yang di terima CIN pada, Sabtu (19/11/2022).

Ganjar Pranowo tidak usah sok-sok-an mengancam memecat guru yang memberi nasehat tentang Jilbab.

“Wanita itu harus menutup aurat, bukan telanjang apalagi ditonton banyak orang dalam adegan video porno,” jelasnya.

Kata Khozinudin, orang tua siswi semestinya berterima kasih kepada guru, karena selain mengajari ilmu matematika juga mengajari ilmu agama.

“Bahkan, ilmu agama yang akan menyelamatkan putrinya dari jilatan api neraka,” tegasnya.

Guru SMAN 1 Sumberlawang Suwarno menasehati selain kewajiban agama, juga menjadi hak siswi. Bagaimana kalau motif tidak mengenakan jilbab (menutup aurat), karena ketidaktahuan siswi? Bukankah, menjadi hak siswi yang beragama Islam, untuk tahu kewajiban mengenakan jilbab?

“Lain soal kalau siswi tersebut bukan muslim. Tak ada kewajiban Suwarno untuk menasehati, tak ada hak siswi non Muslim untuk mengetahui kewajiban mengenakan jilbab,” paparnya.

Peristiwa itu terjadi saat S mengikuti mata pelajaran di kelas pada Kamis (3/11) pekan lalu. Buntutnya, orang tua siswa mengadu ke Polres Sragen.

Sementara itu, guru SMAN 1 Sumberlawang Suwarno sudah meminta maaf soal peristiwa ini. Suwarno mengaku hanya berniat memberi nasihat kepada siswi tersebut.

“Karena ada satu anak yang belum memakai jilbab itu tadi. Tapi sebelumnya saya tidak pernah menyampaikan itu. Tapi karena ada anak yang malu ke masjid tidak jilbaban itu, saya menyampaikan secara spontanitas,” ujar Suwarno.

Tinggalkan komentar